Langgam.id - Aksi Hari Anti Penyiksaan Internasional di Mapolda Sumatera Barat (Sumbar), Padang, Rabu (26/6), dibumbui aksi solidaritas untuk almarhum Afif Maulana, remaja yang ditemukan meninggal pada Minggu (9/6), di bawah jembatan Kuranji, dan diduga mendapatkan penyiksaan dari kepolisian.
Hadir dalam aksi itu keluarga Afif Maulana yakni ibu, ayah, adik, nenek, dan anggota keluarga lainnya. Tampak adik laki-laki Afif memegang foto kakaknya di tengah massa aksi.
Mereka juga membawa kertas putih dengan beragam tulisan seperti "Kami keluarga AM membantah anak kami melompat dari Jembatan Kuranji", "OTW Keadilan", "Anak Kami 'AM' anak berprestasi bukan anak anarki", serta "Pak Kapolri, Kapolda, tolong berikan keadilan pada almarhum Afif Maulana dan keluarga" dan "Berikan kami kepastian hasil otopsi 'AM'".
"Kami datang ke sini untuk meminta keadilan bagi anak kami yang disiksa dan dianiaya. Kami tidak terima perlakuan ini," kata Afrinaldi (36), ayah Afif.
Ia menolak kuat pernyataan Kapolda yang menyebut Afif terjun dari Jembatan Kuranji. "Bukti-bukti di tubuh anak saya menunjukkan luka-luka lebam bekas penganiayaan. Kenapa Kapolda hanya menerima kesaksian dari satu orang? Banyak saksi lain," ujarnya.
Afrinaldi menegaskan keluarga Afif akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. "Kami mohon kepada Kapolri dan Kapolda untuk mengusut kasus ini sampai tuntas dan transparan. Pelaku harus dihukum berat. Kami juga meminta hasil visum dan autopsi dibuka kepada kami," tegasnya.
Ibu Afif, Anggun Anggraini (32), juga memohon agar kasus ini diusut tuntas, meminta pelaku dihukum mati dan dipecat. Nenek Afif menambahkan, "Saya tidak terima cucu saya dikatakan melompat dari jembatan," ujarnya.
Aksi ini diikuti puluhan aktivis berpakaian hitam, membawa replika mayat yang dikafani sebagai lambang solidaritas untuk Afif.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, dalam orasinya menuntut Kapolda minta maaf langsung kepada keluarga korban. "Turun dan minta maaf langsung ke keluarga korban, jangan hanya di televisi," katanya.
Sebelumnya, Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan dugaan penyiksaan oleh oknum polisi terkait kematian AM ke Propam Polda Sumbar. "Kami telah melaporkan kasus ini dengan Surat Penerimaan Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/12/VI/2024/Bagyanduan," kata Adrizal dari Koalisi Advokat Anti Penyiksaan.
Adrizal menegaskan kasus ini serius dan diduga kuat merupakan pelanggaran HAM serta kejahatan serius terhadap anak. "Kasus ini harus diusut tuntas, pelakunya ditindak tegas, dan keluarga korban harus mendapatkan keadilan," tegasnya.
Ia menyebut objektivitas penegakan hukum diragukan karena pelaku diduga dari kepolisian. "Karena itu, kami mengadukan kasus ini ke Propam Polda Sumbar," jelasnya. Tujuannya, memastikan penegakan hukum berjalan objektif, profesional, akuntabel, dan transparan demi keadilan dan kepastian hukum bagi korban.
Sebelumnya, berita penemuan mayat AM di Jembatan Bypass Kuranji pada 9 Juni 2024 menjadi viral. LBH Padang mempertanyakan integritas dan profesionalitas Kepolisian Polda Sumbar. "Sejumlah anak-anak yang dituding akan tawuran mengalami penyiksaan serius," kata Adrizal.
Penyiksaan diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar pada 9 Juni 2024 dini hari. Menurut temuan LBH Padang, korban AM dan korban A dihampiri oleh anggota Sabhara yang sedang patroli. "Salah satu anggota Polda Sumbar diduga menendang kendaraan korban hingga terjatuh," jelas Adrizal.
Setelah dibawa ke Polsek Kuranji, korban mengalami intimidasi dan penyiksaan saat diinterogasi. "Penyiksaan berupa tendangan di muka, disetrum, dicambuk dengan rotan, disulut rokok, dan diminta menelan air ludah," ungkapnya.
Korban A dan korban lainnya kemudian dibawa ke Polda Sumbar, disuruh berjalan jongkok dan berguling hingga muntah, sebelum diizinkan pulang setelah membuat perjanjian.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyatakan sudah ada 40 saksi yang diperiksa, termasuk 30 personel Sabhara yang mengamankan 18 pelajar yang tawuran. "Saya bertanggung jawab penuh atas kasus ini. Kami masih mendalami kasus ini," ujarnya.
Ia menegaskan, jika ada personel yang terbukti bersalah, akan ditindak tegas. "Kami masih menunggu hasil otopsi," ungkapnya, menambahkan bahwa ia akan memantau kelanjutan kasus ini dan terus menyampaikan perkembangannya kepada media. (*/Yh)