Langgam.id - Harga cabai di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) semakin menggila, bahkan harga Cabai Merah mencapai Rp125 ribu per kilogram.
Menyikapi hal itu, Dinas Pertanian Kota Padang mengajak warga agar meninggalkan budaya atau kebiasaan mengonsumsi cabai segar untuk mensiasati kondisi saat ini.
"Tentunya kita berharap agar warga mampu menyiasatinya," ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat dalam keterangan tertulisnya yang diterima langgam.id, Rabu (6/7/2022).
Menurut Syahrial, orang Minang memiliki kebiasaan mengonsumsi cabai. Orang Minang lebih menginginkan cabai segar. Ketika akan memasak, cabai digiling dan kemudian dicampur ke dalam bumbu masakan.
"Hal ini sudah menjadi budaya yang turun temurun di masyarakat kita," ucapnya.
Karena itu, kata Syahrial, warga Kota Padang diimbau agar meninggalkan kebiasaan lama tersebut. Lalu, Syahrial mengajak, agar warga menyimpan cabai di dalam pendingin, seperti di freezer dan tempat penyimpanan lainnya.
"Warga Kota Padang juga harus biasakan mengonsumsi cabai bubuk, sehingga tidak selalu bergantung pada cabai segar," jelasnya.
Tidak hanya itu, Syahrial juga mengajak warga agar membiasakan menanam cabai di polibag. Dengan menanam cabai sendiri di rumah, akan mendapatkan hasil (panen) sekitar sembilan bulan ke depan.
Baca juga: Harga Cabai Merah di Sumbar Termahal se Indonesia
"Mari manfaatkan lahan kosong dengan bertanam cabai, dengan menanam cabai di dalam 15 buah polibag akan membantu kita mencukupi kebutuhan cabai hingga empat bulan ke depan," katanya.