Langgam.id — Program penyerapan gabah oleh Perum Bulog kembali mendapat apresiasi dari petani di daerah sentra produksi. Rino Pramukti Setiawan, petani dari Desa Koto Agung Kiri, menyampaikan bahwa kebijakan serapan gabah oleh Bulog membantu hasil panen petani tersalurkan dengan baik serta menjaga stabilitas harga di tingkat petani.
“Dengan adanya serapan oleh Bulog, hasil kami tersalurkan dengan baik dan harga lebih stabil. Terima kasih kepada Bulog dan pemerintah atas kebijakan ini,” ujar Rino.
Program penyerapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan pasokan dan harga beras nasional, khususnya saat musim panen raya. Melalui kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), gabah petani dibeli sesuai standar yang telah ditetapkan untuk melindungi pendapatan petani dari fluktuasi pasar.
Berdasarkan kebijakan terbaru, HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani berada pada kisaran Rp6.000–Rp6.500 per kilogram, tergantung kualitas. Kebijakan ini memberikan kepastian harga, terutama saat produksi meningkat dan harga pasar cenderung turun.
Data Dinas Pertanian Sumatera Barat mencatat produksi padi provinsi ini pada 2025 mencapai sekitar 1,4 juta ton Gabah Kering Giling (GKG). Kabupaten Pasaman Barat menjadi salah satu daerah penyumbang produksi signifikan dengan luas panen puluhan ribu hektare per tahun. Pada musim tanam awal 2026, potensi panen di wilayah ini diperkirakan meningkat seiring kondisi cuaca yang relatif mendukung.
Secara nasional, pemerintah menargetkan penguatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga jutaan ton pada 2026 guna menjaga ketahanan pangan dan mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang Ramadan dan Idulfitri. Di Sumatera Barat sendiri, realisasi serapan gabah dan beras hingga awal Maret 2026 telah mencapai ribuan ton, termasuk dari wilayah Pasaman Barat.
Dengan adanya kepastian pasar melalui Bulog, petani di Desa Koto Agung Kiri dan sekitarnya berharap produktivitas serta kesejahteraan mereka terus meningkat. Sinergi antara petani, Bulog, dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga beras di masyarakat.






