Harga dan Kebutuhan Pangan di Kota Padang Relatif Stabil

Minggu ketiga Januari 2025, harga tiga komoditas pangan utama di Kota Padang Panjang turun. Komoditas tersebut di antaranya daging

Ilustrasi komoditas pangan. [foto: Pemko Padang Panjang]

Padang – Pemerintah Kota Padang terus berupaya menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan. Memasuki minggu keempat Juli 2024, kebutuhan pokok warga Kota Padang tercatat mencukupi.

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang, Didi Aryadi, menegaskan bahwa Kota Padang menjadi barometer inflasi di Sumbar. Oleh karena itu, peran Satgas Ketahanan Pangan sangat vital untuk memastikan ketersediaan dan kebutuhan pangan.

“Sebagian besar pergerakan ekonomi berada di Padang. Volume transaksi ekonomi di Padang paling besar di Sumbar. Satgas Ketahanan Pangan sangat penting untuk memastikan stabilisasi harga pangan,” ujarnya saat memimpin rapat di Aula Dinas Perikanan dan Pangan, Jumat (26/7/2024).

Didi menambahkan bahwa pemantauan harga pasar dilakukan secara rutin dan data tersebut diinput ke dalam aplikasi untuk mengetahui harga pangan, sehingga memungkinkan langkah intervensi yang tepat. Selain itu, kerja sama dengan daerah penghasil pangan juga dijalankan untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok. Operasi pasar murah yang digelar memberikan kepastian kepada warga bahwa ketersediaan pangan terjamin, sehingga menghindari panic buying.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, Alfiadi, mengungkapkan bahwa ketersediaan dan pasokan bahan pangan pokok mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Padang. Tidak ada kelangkaan atau kenaikan harga signifikan pada bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula. Harga-harga tersebut relatif stabil.

“Harga beberapa bahan pangan pokok pada Juni 2024 seperti cabai merah berada di Rp55 ribu-57 ribu dan bawang merah Rp45-47 ribu. Pada bulan ini, harga cabai merah turun menjadi Rp37-40 ribu dan bawang merah Rp25-30 ribu,” katanya.

Secara produksi, Kota Padang hanya mampu memenuhi 30% kebutuhan pangan masyarakatnya. Namun, ketersediaan pangan tetap terjaga berkat pasokan dari daerah surplus. Berdasarkan prognosa neraca pangan, ketersediaan daging ayam berada pada level waspada (zona kuning) karena hanya cukup untuk 15 hari, sehingga perlu penambahan pasokan dari daerah surplus.

Alfiadi juga mencatat ketersediaan dan kebutuhan pangan pada minggu keempat Juli, di antaranya beras sebanyak 2.164,46 ton dengan kebutuhan 2.041.94 ton. Ketersediaan jagung 38,42 ton kebutuhan 36,96 ton, ketersediaan bawang merah 61,35 ton kebutuhan 56,40 ton. ketersediaan bawang putih 44,60 ton kebutuhan 38,01 ton.

“Ketersediaan cabai besar 67,85 ton kebutuhan 62,73 ton, ketersediaan cabai rawit 60,95 ton kebutuhan 57,90 ton, ketersediaan daging sapi 52,11 ton kebutuhan 48,68 ton, ketersediaan daging ayam 240,75 ton, kebutuhan 234,05 ton, ketersediaan telur ayam 327,90 ton kebutuhan 323,71, ketersediaan gula pasir 195,30 ton kebutuhan 188,85 ton, ketersediaan minyak goreng curah 155,90 ton kebutuhan 150,42 ton dan minyak goreng kemasan sederhana ketersediaan 88,33 ton kebutuhan 84,7 ton,” paparnya.

Ia juga merincikan harga komoditi kebutuhan pangan pada minggu ke- empat Juli seperti beras Rp18 ribu/kg, jagung Rp5 ribu/kg, bawang merah Rp26 ribu/kg, bawang putih dan cabai besar Rp38 ribu/kg, cabai rawit Rp52 ribu/kg, daging sapi Rp150 ribu/kg.

“Untuk harga daging ayam Rp33 ribu/kg, telur ayam Rp28.800/kg, gula pasir Rp16 ribu/kg, minyak goreng curah Rp16.500, kemudian minyak goreng kemasan sederhana Rp18 ribu/kg,” tutupnya. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera