Langgam.id - Harga cabai mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Kenaikan tersebut disebabkan naiknya harga cabai di sejumlah daerah yang kemudian berimbas ke Sumatera Barat.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal, saat dihubungi, Rabu, (25/6/2019) mengatakan harga cabai yang naik bisa mencapai dua kali lipat lebih dari harga biasanya.
Ia mengatakan di daerah di luar Sumatra Barat harga cabai sekitar Rp 90.000 per Kg. Sedangkan di wilayah Sumbar naik menjadi sekitar Rp 52.000 per Kg untuk harga cabai merah keriting.
Sedangkan cabai merah luar Sumbar menjadi Rp 54.000 per kg dari sebelumnya harga normal Rp28.500 per Kg. Kemudian harga cabai hijau naik menjadi Rp.36.000 per Kg, dan cabai rawit biasanya Rp29.000 per Kg, naik menjadi Rp48.000 per Kg.
"Kenaikan ini sudah mulai terjadi sekitar satu minggu yang lalu," kata Endrizal.
Untuk mengatasi itu kenaikan harga cabai, ia berusaha berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Bulog, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan agen distributor di Indonesia.
Koordinasi tersebut untuk membantu memasok bahan pokok disaat stok berkurang sehingga mempengaruhi harga.
Ia mengatakan sebelumnya di Sumbar stok kebutuhan pokok masih cukup untuk dua bulan kedepan. Namun karena kondisi harga di sejumlah daerah di luar Sumbar tidak stabil, sehingga pedagang yang punya stok rencananya untuk daerah Sumbar, dialihkan ke daerah lain untuk mendapatkan keuntungan.
Endrizal mengatakan saat ini pihaknya sedang mencari agen distributor bahan pokok di luar Sumatera Barat untuk melakukan kerja sama. Kerjasama tersebut bertujuan untuk segera mendistribusikan bahan pokok sehingga stok yang sedikit dapat diatasi dengan segera.
Sedangkan untuk bahan pokok lainnya saat ini masih terpantau stabil. Berbeda dengan cabai, harga ayam mengalami penurunan. Penurunan harga disebabkan masyarakat yang mengonsumsi berkurang dari biasanya.
Biasanya ayam dijual sekitar Rp34.000 per Kg, saat ini turun menjadi Rp26.000 per Kg. (Rahmadi/HM)