Hal yang Dilarang Saat Masuk Bilik Suara 9 Desember Nanti

Hal yang Dilarang Saat Masuk Bilik Suara 9 Desember Nanti

Ilustrasi Pilkada 2020 (Affan)

Langgam.id - Bagi warga yang akan menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember nanti, tidak diperbolehkan membawa handphone dan alat telekomunikasi lainnya ke bilik suara.

Hal ini telah diatur dalam PKPU No 18 Tahun 2020 dan buku panduan kerja KPPS yang melarang pemilih membawa telepon genggam atau HP ke bilik suara.

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi menjelaskan  nanti di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ada pengawas, termasuk petugas ketertiban serta KPPS setempat yang akan melakukan sensor pada saat pemilih akan masuk ke bilik suara.

“Petugas KPPS juga akan mengumumkan jika seluruh pemilih tidak boleh membawa HP ke dalam bilik suara,” tegasnya, kemarin, sebagaimana dilansir dari pesisirselatankab.go.id.

Jika seandainya ada pemilih yang bisa meloloskan HP-nya ke dalam bilik suara? Petugas katanya akan memberi sanksi dengan cara mengambil HP yang bersangkutan dan menghapus jika ada foto-foto yang berhubungan dengan saat pencoblosan di dalam bilik suara.

Sementara itu Kapolres AKBP Sri Wibowo, S.I.K.,mengungkapkan Polres Pesisir Selatan akan memberikan rasa aman saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di TPS di wilayah Sumbar.Selain memberikan pengamanan, personel juga mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, dalam mencegah terjadinya penularan maupun pencegahan Covid-19.

"Kita memberikan rasa aman dan protokol kesehatan dijaga ketat," katanya.

Setiap warga yang datang ke TPS diminta memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, agar tidak terjadi kluster baru.

"Kita siap menjalankan protokol kesehatan dan mengamankan TPS saat Pilkada mendatang," ujarnya.

Dikatakan, demi suksesnya Pilkada serentak tahun 2020 ini pihaknya telah menyiapkan personel untuk memberikan pengamanan.Dikatakan, personel yang telah ditunjuk untuk petugas pengamanan tersebut nantinya juga mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, dalam mencegah terjadinya penularan maupun pencegahan Covid-19.

"Jangan ragu ke TPS gunakan suara untuk memilih pemimpin yang berkualitas, jangan golput. Di TPS agar disiapkan alat pengukur suhu badan, dan sarung tangan," sebutnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan memilih, agar jangan ragu ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.

"Ayo ke TPS, mari kita sukseskan Pilkada serentak ini dengan aman, damai dan badunsanak. Tentu tidak lupa protokol kesehatan," tandasnya. (Osh)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Pendaftaran Pilkada 2020, gubernur lantik
Gubernur Sumbar Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan Pagi Ini
dkpp bukittinggi
Jawaban KPU dan Bawaslu Kota Solok Terkait Aduan Mantan Kepala DPMPTSP di Sidang DKPP
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Melindungi Petani dari Imbas Pandemi
Nofi Candra Ajak Warga Dukung Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Pimpin Solok
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran