Hak Angket DPRD Sumbar ke Gubernur Dibahas Oktober Ini, Jadwal Belum Jelas

Langgam.id-DPRD Sumbar

Gedung DPRD Sumbar. [foto: sumbarprov.go.id]

Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi mengatakan, rapat paripurna membahas usulan hak angket kepada Gubernur Mahyeldi direncanakan digelar pada Oktober ini.

"Rencananya bulan ini tapi belum ada tanggalnya, penjadwalan itu wewewang Badan Musyawarah (Bamus). Kita sampai saat ini belum bermusyawarah, nanti digelar rapat Bamus," ujar Supardi, Jumat (1/10/2021).

Dia menjelaskan, dari hasil verifikasi terhadap usulan, kelengkapan seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan untuk mengajukan usulan hak angket sudah memenuhi persyaratan.

Agenda DPRD Sumbar yang baru saja selesai terang Supardi, yaitu pengesahan RAPBD Perubahan Sumbar 2021 pada Kamis (30/9/2021). Agenda selanjutnya yaitu rapat paripurna perayaan Hari Jadi Sumbar ke-76 pada 1 Oktober 2021.

"Banyak agenda yang semuanya utama untuk dilaksanakan bulan Oktober, nanti kita juga ada membahas RAPBD Tahun 2022, hak angket juga utama, nan bisa jadi simultan pembahasannya," katanya.

Baca juga: Pengamat Sebut Usulan Hak Angket DPRD Sumbar Langkah yang Tepat

Menurutnya, semua penjadwalan akan disusun oleh Bamus nantinya untuk semua agenda sidang paripurna.

Sebagaimana diketahui, usulan yang diajukan untuk mengajukan hak angket sudah memenuhi syarat. Yaitu harus ada tanda tangan anggota DPRD minimal 10 orang.

Sementara dalam usulan sudah ada 17 anggota dewan yang memberikan tanda tangannya.

Kemudian syarat lain, minimal diusulkan oleh dua fraksi dan itu juga sudah memenuhi persyaratan.

Hal ini karena pengajuan hak angket dilakukan oleh tiga fraksi. Yaitu Gerindra, PDIP dan PKB, dan Demokrat serta satu partai yaitu Nasdem.

Baca Juga

Polresta Padang kembali mengamankan belasan remaja yang diduga hendak tawuran beberapa waktu lalu.
Ironi Angka Putus Sekolah di Balik Aksi Tawuran yang Kian Mencemaskan
Longsor di Kelok 9 Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis malam (18/9/2025)
Longsor di Kelok 9, Lalu Lintas Lumpuh Total
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam