Hak Angket DPRD Sumbar ke Gubernur Dibahas Oktober Ini, Jadwal Belum Jelas

Langgam.id-DPRD Sumbar

Gedung DPRD Sumbar. [foto: sumbarprov.go.id]

Langgam.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi mengatakan, rapat paripurna membahas usulan hak angket kepada Gubernur Mahyeldi direncanakan digelar pada Oktober ini.

“Rencananya bulan ini tapi belum ada tanggalnya, penjadwalan itu wewewang Badan Musyawarah (Bamus). Kita sampai saat ini belum bermusyawarah, nanti digelar rapat Bamus,” ujar Supardi, Jumat (1/10/2021).

Dia menjelaskan, dari hasil verifikasi terhadap usulan, kelengkapan seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan untuk mengajukan usulan hak angket sudah memenuhi persyaratan.

Agenda DPRD Sumbar yang baru saja selesai terang Supardi, yaitu pengesahan RAPBD Perubahan Sumbar 2021 pada Kamis (30/9/2021). Agenda selanjutnya yaitu rapat paripurna perayaan Hari Jadi Sumbar ke-76 pada 1 Oktober 2021.

“Banyak agenda yang semuanya utama untuk dilaksanakan bulan Oktober, nanti kita juga ada membahas RAPBD Tahun 2022, hak angket juga utama, nan bisa jadi simultan pembahasannya,” katanya.

Baca juga: Pengamat Sebut Usulan Hak Angket DPRD Sumbar Langkah yang Tepat

Menurutnya, semua penjadwalan akan disusun oleh Bamus nantinya untuk semua agenda sidang paripurna.

Sebagaimana diketahui, usulan yang diajukan untuk mengajukan hak angket sudah memenuhi syarat. Yaitu harus ada tanda tangan anggota DPRD minimal 10 orang.

Sementara dalam usulan sudah ada 17 anggota dewan yang memberikan tanda tangannya.

Kemudian syarat lain, minimal diusulkan oleh dua fraksi dan itu juga sudah memenuhi persyaratan.

Hal ini karena pengajuan hak angket dilakukan oleh tiga fraksi. Yaitu Gerindra, PDIP dan PKB, dan Demokrat serta satu partai yaitu Nasdem.

Baca Juga

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso menekankan pentingnya hilirisasi agar Indonesia tidak lagi bergantung pada ekspor gambir mentah
Lepas Ekspor 27 Ton Gambir Sumbar ke India, Mendag Dorong Hilirisasi
Pendiri Diniyah Puteri Padang Panjang, almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden
Gubernur Dukung Penuh Syukuran Penetapan Pahlawan Nasional Rahmah El Yunusiyah
150 Ribu Warga Sumbar Hidup dengan Diabetes
150 Ribu Warga Sumbar Hidup dengan Diabetes
Gubernur Sumbar Tawarkan Sejumlah Proyek untuk Dikembangkan Melalui Skema Wakaf Produktif
Gubernur Sumbar Tawarkan Sejumlah Proyek untuk Dikembangkan Melalui Skema Wakaf Produktif
Sumbar Siap Kembali Kirim Gambir ke India
Sumbar Siap Kembali Kirim Gambir ke India
Gubernur Pastikan Tokoh Nasional dan Internasional Hadir Ikuti Konferensi Wakaf di Sumbar
Gubernur Pastikan Tokoh Nasional dan Internasional Hadir Ikuti Konferensi Wakaf di Sumbar