Hak Angket DPRD Sumbar ke Gubernur Dibahas Oktober Ini, Jadwal Belum Jelas

Langgam.id-DPRD Sumbar

Gedung DPRD Sumbar. [foto: sumbarprov.go.id]

Langgam.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi mengatakan, rapat paripurna membahas usulan hak angket kepada Gubernur Mahyeldi direncanakan digelar pada Oktober ini.

“Rencananya bulan ini tapi belum ada tanggalnya, penjadwalan itu wewewang Badan Musyawarah (Bamus). Kita sampai saat ini belum bermusyawarah, nanti digelar rapat Bamus,” ujar Supardi, Jumat (1/10/2021).

Dia menjelaskan, dari hasil verifikasi terhadap usulan, kelengkapan seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan untuk mengajukan usulan hak angket sudah memenuhi persyaratan.

Agenda DPRD Sumbar yang baru saja selesai terang Supardi, yaitu pengesahan RAPBD Perubahan Sumbar 2021 pada Kamis (30/9/2021). Agenda selanjutnya yaitu rapat paripurna perayaan Hari Jadi Sumbar ke-76 pada 1 Oktober 2021.

“Banyak agenda yang semuanya utama untuk dilaksanakan bulan Oktober, nanti kita juga ada membahas RAPBD Tahun 2022, hak angket juga utama, nan bisa jadi simultan pembahasannya,” katanya.

Baca juga: Pengamat Sebut Usulan Hak Angket DPRD Sumbar Langkah yang Tepat

Menurutnya, semua penjadwalan akan disusun oleh Bamus nantinya untuk semua agenda sidang paripurna.

Sebagaimana diketahui, usulan yang diajukan untuk mengajukan hak angket sudah memenuhi syarat. Yaitu harus ada tanda tangan anggota DPRD minimal 10 orang.

Sementara dalam usulan sudah ada 17 anggota dewan yang memberikan tanda tangannya.

Kemudian syarat lain, minimal diusulkan oleh dua fraksi dan itu juga sudah memenuhi persyaratan.

Hal ini karena pengajuan hak angket dilakukan oleh tiga fraksi. Yaitu Gerindra, PDIP dan PKB, dan Demokrat serta satu partai yaitu Nasdem.

Baca Juga

Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara "Lelaki Cadangan" di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara “Lelaki Cadangan” di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
4-anak-masih-dirawat-di-rsup-m-djamil-padang-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius
Heboh Balita Meninggal di Padang, Sang Ibu Ungkap Buruknya Pelayanan hingga Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
2 Personel Polres Solok Kota Diperiksa Propam, Buntut Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik