Guspardi Gaus Imbau Masyarakat Jangan Terpecah Akibat Perbedaan Pilihan Politik

Anggota DPR RI Guspardi Gaus

Anggota DPR RI Guspardi Gaus

Infolanggam- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengimbau masyarakat untuk tidak terpecah akibat perbedaan pilihan pada Pemilu 2024, yang akan digelar 14 Februari 2024.

"Tahapan pemilu pada akhir November 2023 mendatang sudah memasuki masa kampanye. Makanya masyarakat diharapkan tetap menjaga agar perbedaan pilihan politik jangan sampai membuat masyarakat terpecah dan terbelah," kata Guspardi Minggu (12/11/2023).

Menurutnya, pemilu itu merupakan bagian dari pesta demokrasi, perbedaan yang ada jangan menjadikan perpecahan di tengah masyarakat.

Perbedaan pilihan terkait siapa yang harus dipilih, tentu bisa saja berbeda-beda. Meskipun begitu perbedaan pilihan tersebut harus dijadikan sebagai bentuk keberagaman dalam kehidupan berdemokrasi.

Legislator dapil Sumbar 2 itu pun mengajak masyarakat sama-sama menjaga agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar, damai dalam suasana yang tertib dan kondusif. Supaya pesta demokrasi benar-benar menjadi ajang yang penuh sukacita untuk seluruh masyarakat.

"Semangat kebersamaan dan menjaga pemilu bisa, belangsung dengan suasana kondusif harus terus digelorakan kepada seluruh masyarakat sehingga pesta demokrasi menjadi pesta untuk membawa Indonesia menjadi negara yang memiliki demokrasi yang berintegritas," ujar Guspardi.

Ia berharap, semua pihak mempunyai komitmen secara bersama-sama untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman, tertib dan menghasilkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

Baca Juga

[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
Politikus PAN Guspardi Gaus
Guspardi Gaus Dukung AHY Gebuk Mafia Tanah
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat
Pancasila Sumbar Pilkada
PPP, Pemilu 2024 dan Politik Islam
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Hasil Pileg DPD RI Sumbar, 2 Petahana Kembali ke Senayan
Anggota DPR RI Guspardi Gaus
Guspardi Gaus: Rekapitulasi Suara Nasional Mesti Rampung 20 Maret 2024