Langgam.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan Bintang Jasa bagi 22 tenaga kesehatan yang gugur karena ikut menangani covid-19. Bintang jasa itu akan diberikan kepada perwakilan tenaga medis.
"Penganugerahan 9 Bintang Jasa Pratama dan 13 Bintang Jasa Nararya kepada tenaga medis yang gugur karena merawat pasien covid-19 adalah bentuk duka cita mendalam dan penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh tenaga medis yang menjadi garis depan penanganan pandemi covid-19 di Indonesia," ujar Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, seperti dikutip dari Tempo.co, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Positif Covid-19 Bertambah 11 Orang di Tanah Datar, 5 di Antaranya Tenaga Kesehatan
Fadjroel mengatakan, pemerintah juga manyampaikan duka cita pada keluarga para tenaga medis yang gugur. Selain itu, juga kepada tenaga medis lainnya yang masih berjibaku menangani covid-19.
"Penyerahan 22 bintang jasa ini merupakan tahap pertama, yang akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya dengan bintang jasa dan santunan yang sama kepada tenaga medis yang gugur," kata Fadjroel.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md pemerintah juga memberikan santuan kepada tenaga kesehatan yang gugur. Masing-masing diberikan santunan Rp 300 juta.
"Jadi apakah itu perawat atau dokter kalau sudah meninggal itu kita tidak membedakan hierarkinya, ini spesialis atau hanya tenaga perawat atau dokter umum, itu sama Rp 300 juta," kata Mahfud. (Tempo/ABW)