Gubernur Sumbar Terbitkan Edaran Idul Fitri 1447 H, Warga Diimbau Rayakan Lebaran Tertib dan Khusyuk


Langgam.id
— Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menerbitkan Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah guna memastikan perayaan Lebaran berlangsung khusyuk, aman, dan tertib, serta selaras dengan nilai keislaman dan budaya Minangkabau.

Surat edaran bernomor 451/103/Kesra-2026 yang ditandatangani pada 11 Maret 2026 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, masyarakat, serta pengurus masjid dan mushalla se-Sumbar.

Mahyeldi menegaskan, pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap mengacu pada keputusan pemerintah pusat melalui Menteri Agama Republik Indonesia.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kekhusyukan, tertib, serta tetap menjaga nilai kebersamaan dan budaya yang menjadi kekuatan masyarakat Sumatera Barat,” kata Mahyeldi di Padang, Selasa (17/3/2026).

Dalam edaran tersebut, pemerintah provinsi juga memperbolehkan kegiatan takbiran keliling dengan catatan tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban. Pemerintah daerah diminta mengatur pelaksanaannya agar tidak menimbulkan gangguan, termasuk membatasi penggunaan pengeras suara secara berlebihan.

Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diimbau menggelar kegiatan halal bihalal sebagai sarana mempererat ukhuwah Islamiyah dan memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Mahyeldi meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Dinas Perhubungan, kepolisian, dan instansi terkait diminta bersinergi dalam pengaturan lalu lintas serta menjaga keamanan selama masa libur.

Ia juga mengajak masyarakat menjadikan momentum Idul Fitri untuk meningkatkan kepedulian sosial, terutama kepada fakir miskin, anak yatim, dan kaum dhuafa. Bantuan juga diharapkan menjangkau warga yang terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatera Barat pada akhir 2025.

Dalam edaran itu, pengurus masjid dan mushalla yang berada di sepanjang jalur mudik diminta membuka tempat ibadah selama 24 jam serta menyediakan fasilitas bagi para musafir.

“Masjid dan mushalla diharapkan menjadi tempat singgah yang nyaman bagi pemudik, sekaligus wujud pelayanan kepada sesama,” ujar Mahyeldi.

Pemerintah provinsi juga mengajak masyarakat mengoptimalkan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Mahyeldi berharap, perayaan Idul Fitri tahun ini menjadi momentum memperkuat kebersamaan, kepedulian sosial, dan silaturahmi di tengah masyarakat.

“Semoga Idul Fitri membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Sumatera Barat,” katanya.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Bakal Lantik Anggota KPID Sumbar 13 Maret 2026
Gubernur Mahyeldi Bakal Lantik Anggota KPID Sumbar 13 Maret 2026
Gubernur Sumbar Takziah ke Rumah Duka Mantan Wapres Try Sutrisno
Gubernur Sumbar Takziah ke Rumah Duka Mantan Wapres Try Sutrisno
Nuzulul Qur’an Masjid Raya Sumbar, Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Membumikan Al-Qur’an
Nuzulul Qur’an Masjid Raya Sumbar, Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Membumikan Al-Qur’an
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Sumbar Dukung Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kurang Mampu di Solok Selatan
Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Kurang Mampu di Solok Selatan
Pastikan Disiplin ASN Selama Ramadan, Gubernur Sumbar Sidak ke Disdik dan Dinkes
Pastikan Disiplin ASN Selama Ramadan, Gubernur Sumbar Sidak ke Disdik dan Dinkes