Gubernur Sumbar Ngaku Tak Naik Mobil Dinas saat Datang ke KPU

Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut tidak mengetahui insiden pengusiran mobil dinasnya di KPU. Menurut Mahyeldi, ia tidak menaikki mobil dinas

Gubernur Sumbar diwawancarai awak media usai pelantikan Wawako Padang Ekos Albar. [foto: Afdal]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi menyebut tidak mengetahui insiden pengusiran mobil dinasnya di KPU oleh Bawaslu Sumbar. Menurut Mahyeldi, ia tidak menaikki mobil dinas saat pergi ke KPU.

Lebih lanjut, Mahyeldi menjelaskan saat itu ia memang pergi ke KPU sebagai petugas partai PKS. Mahyeldi menambahkan, pada saat itu ia memang baru saja menghadiri acara lain sebelum datang ke KPU Sumbar.

"Acara ini memang saya harus hadiri. Ketika saya kembali dan turun ke bawah, saya tidak memasuki area (KPU). Mengenai ini, saya juga baru tau berita pengusiran saya," ujarnya usai pelantikan Wawako Padang, Selasa (8/5/2023).

Sebelumnya, bersebaran informasi mengenai pengusiran mobil dinas Gubernur Mahyeldi oleh Bawaslu Sumbar. Namun Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar Elly Yanti membantah tudingan Bawaslu Sumbar mengusir Gubernur Mahyedi beserta mobil dinasnya.

Menurutnya, narasi yang tersebar saat ini tidak benar. Ia menyebut yang terjadi saat itu, Mahyedi baru selesai menghadiri satu acara yang memang diberikan ruang untuk ia menghadiri. Ketika itu, menurutnya dia, ia melihat satu mobil yang berjalan mundur yang diduganya akan dinaikki oleh Gubernur.

Elly mengungkap, ia hanya memberikan masukan agar Gubernur tidak menaikki mobil itu.

"Saya hanya bilang sama Gubernur, agar ia tidak melibatkan diri atau terlibat untuk urusan tahapan pemilu. Sekaligus saya mengingat ia menggunakan fasilitas pemerintah juga. Itu yang hanya saya bilang," ujarnya saat dihubungi langgam.id, Senin (8/5/2023). (yki)

Baca Juga

Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi menjelaskan bahwa kampanye pada prinsipnya hanya untuk peserta pemilihan, yang
Soal Kampanye Kotak Kosong, Bawaslu Sumbar: Diperbolehkan, Selama Tak Langgar Aturan
Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan pelanggaran signifikan
Bawaslu Sumbar Pantau Kampanye Paslon, Belum Ada Laporan Pelanggaran
Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi menjelaskan bahwa kampanye pada prinsipnya hanya untuk peserta pemilihan, yang
Bawaslu Sumbar Soroti Potensi Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah
Bawaslu Sumbar Gelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Sumbar Gelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
Mahyeldi Cuti Kampanye, Audy Joinaldy Resmi Jabat Plt Gubernur Sumbar
Mahyeldi Cuti Kampanye, Audy Joinaldy Resmi Jabat Plt Gubernur Sumbar
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan