Gubernur Sumbar Minta Maaf ke Perantau Soal Larangan Mudik

singgah sahur, mudik lokal

Gubernur Sumbar Mahyeldi memberikan kata sambutan saat peresmian Pasar Rakyat Kota Pariaman. (foto: Youtube Wakil Presiden RI)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta maaf atas kebijakan larangan mudik yang berlaku selama masa libur lebaran. Permintaan maaf itu disampaikan Mahyeldi kepada para perantau yang berada di luar Sumbar.

“Saya mohon maaf apabila kebijakan pemerintah kurang tepat, bahkan menimbulkan ketidak nyamanan dalam membatasi kegiatan keramaian,” kata Mahyeldi, Rabu (26/5/2021).

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat dalam pertemuan dengan warga Gadut Kecamatan Tilatang Kamang di Padang. Kagiatan itu juga dihidir para perantau secara virtual.

Mahyeldi mengatakan, kebijakan itu terpaksa dilakukan untuk menanggulangi penyebaran covid-19. Dia pun mengapresiasi sikap para perantau yang mematuhi kebijakan itu.

“Terima kasih buat dunsanak dunsanak yang ada diperantau telah mematuhi anjuran pemerintah pusat tidak mudik, demi menanggulangi penyebaran covid-19 di Sumbar,” ucap Gubernur Mahyeldi.

“Semoga kerja keras ini bisa membuahkan hasil dan Sumbar kembali melakukan aktivitas seperti semula lagi,” imbuhnya. (*ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Ilustrasi warga mendulang emas
Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Mendulang Emas di Limapuluh Kota
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota
Prakiraan Cuaca di Sumbar 7-8 April 2026: Potensi Hujan Ringan dan Lebat di Sejumlah Daerah
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku