Gubernur Sumbar Minta Maaf ke Perantau Soal Larangan Mudik

singgah sahur, mudik lokal

Gubernur Sumbar Mahyeldi memberikan kata sambutan saat peresmian Pasar Rakyat Kota Pariaman. (foto: Youtube Wakil Presiden RI)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta maaf atas kebijakan larangan mudik yang berlaku selama masa libur lebaran. Permintaan maaf itu disampaikan Mahyeldi kepada para perantau yang berada di luar Sumbar.

“Saya mohon maaf apabila kebijakan pemerintah kurang tepat, bahkan menimbulkan ketidak nyamanan dalam membatasi kegiatan keramaian,” kata Mahyeldi, Rabu (26/5/2021).

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat dalam pertemuan dengan warga Gadut Kecamatan Tilatang Kamang di Padang. Kagiatan itu juga dihidir para perantau secara virtual.

Mahyeldi mengatakan, kebijakan itu terpaksa dilakukan untuk menanggulangi penyebaran covid-19. Dia pun mengapresiasi sikap para perantau yang mematuhi kebijakan itu.

“Terima kasih buat dunsanak dunsanak yang ada diperantau telah mematuhi anjuran pemerintah pusat tidak mudik, demi menanggulangi penyebaran covid-19 di Sumbar,” ucap Gubernur Mahyeldi.

“Semoga kerja keras ini bisa membuahkan hasil dan Sumbar kembali melakukan aktivitas seperti semula lagi,” imbuhnya. (*ABW)

Baca Juga

Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Heboh Menteri Pariwisata Widiyanti Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya Sumbar, Begini Faktanya
Heboh Menteri Pariwisata Widiyanti Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya Sumbar, Begini Faktanya
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Gubernur Sebut Pemulihan Lahan Terdampak Bencana di Sumbar Sudah 62 Persen
Gubernur Sebut Pemulihan Lahan Terdampak Bencana di Sumbar Sudah 62 Persen
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati