Langgam.id - Gubernur Mahyeldi melantik 16 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) mengisi kursi jabatan Eselon II. Meski demikian, sebanyak lima jabatan masih diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 16 pejabat baru dipimpim oleh Gubernur Sumbar di Auditorium Gubernuran, Senin (3/1/2021) pagi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri mengatakan, ada lima jabatan Eselon II yang saat ini dijabat oleh Plt. Dua diantaranya kepala dinas, dua lagi kepala biro dan inspektur.
Ia mengungkapkan, dua kepala dinas itu adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan Kepala Dinas Sosial (Dinas).
"Untuk kepala biro yaitu Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Perekonomian," ujar Ahmad kepada Langgam.id di ruang kerjanya, Senin (3/1/2022) siang.
Dijelaskan Ahmad, kekosongan itu bukan tanpa alasan. Hal ini terjadi karena roda mutasi dan rotasi di lingkungan pemerintahan. Selain itu, ada juga yang telah meninggal, yaitu Kadisnakertrans dan ada yang pensiun.
Pihaknya pun mengupayakan agar kekosongan itu dapat diisi segera. Saat ini, dalam proses administrasi untuk pelelangan jabatan. Pengisian jabatan yang kosong itu ditargetkan terlaksana secepatnya.
"Sekarang masih proses administrasi, seperti inspektorat kan harus ada izin dari Dirjen. Belum lagi pengurusan yang pensiun. Jadi nanti ada enam jabatan yang kita lelang, satu jabatan staf ahli karena pensiun," ulasnya.
Perlu diketahui, sebanyak 16 pejabat yang dilantik Gubernur Sumbar itu mengisi jabatan, Direktur RSUD Dr. Achmad Muchtar Bukittinggi, Direktur RSUD Mohammad Natsir Kota Solok, Direktur RSUD Pariaman dan Direktur RSJ Prof. Dr. HB. Saanin.
Kemudian, Kepala Dinas SDA dan Bina Kontruksi, Kadis P3AP2KB, Kalaksa BPBD, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Kadis Bina Marga Cipta Karya dan tata Ruang, dan Kadis Kebudayaan.
Selanjutnya, Kabiro Kesra, Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Badan Litbang, Kadis Energi dan SUmber Daya Mineral, dan Sekretaris DPRD Sumbar. []