Gubernur Sumbar Jawab Interpelasi dalam Paripurna DPRD Provinsi

Gubernur Sumbar Jawab Interpelasi dalam Paripurna DPRD Provinsi

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menyampaikan jawaban interpelasi dalam paripurna DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyampaikan jawaban interpelasi yang diajukan kepadanya, dalam rapat paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.

Penjelasan gubernur dilangsungkan dengan agenda penyampaian keterangan gubernur terhadap hak interpelasi DPRD di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Jumat (13/3/2020).

Selain penyampaian oleh gubernur, agenda juga meminta pertanyaan dan tanggapan oleh fraksi di DPRD. Kemudian ditanggapi kembali oleh gubernur, terakhir adalah pandangan fraksi kepada tanggapan gubernur.

Gubernur menyampaikan jawaban yang dijelaskan dalam dokumen sebanyak 20 halaman. Penyampaian dilakukan dengan membacakan dokumen tersebut dan ditambah dengan sejumlah keterangan lainnya secara lisan.

Irwan menjelaskan persoalan yang dipermasalahkan DPRD yaitu pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset daerah. Penjelasan disampaikan selama sekitar 1,5 jam.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengapresiasi kehadiran Gubernur Sumbar secara langsung, selain Gubernur interpelasi juga didampingi oleh Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Sekda Alwis. "Hal ini menunjukan bahwa gubernur benar-benar menghormati DPRD, baru kali ini semua hadir lengkap," katanya.

Dia mengatakan sasaran dari interpelasi adalah menghasilkan rekomendasi penyelesaian masalah terhadap persoalan yang terjadi di BUMD. sehingga ke depannya diharapkan semua BUMD dapat berjalan dengan baik.

"Jadi tidak ada kita berniat menjatuhkan gubernur, ini semata untuk pengawasan agar ada perbaikan ke depannya," ujarnya.

Dengan interpelasi ini diharapkan agar kerjasama DPRD dengan pemerintah provinsi menjadi lebih baik. DPRD menurutnya akan terus mengawal pemerintahan agar berjalan sesuai aturan. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga