Gubernur Sumbar Janjikan Atlet Raih Emas PON Dapat Bonus Lebih Besar

Atlet pon sumbar

Gubernu Sumbar Mahyeldi melepas kontingen Sumbar di PON XX Papua [dok.KONI Sumbar]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menjanjikan atlet yang meraih medali emas PON XX Papua akan diberikan bonus lebih besar dari PON Jabar 2016.

“Kita akan tingkatkan bonus atlet yang meraih emas di PON XX Papua,” kata Gubernur Mahyeldi di Padang, Selasa (28/9/2021).

Dia mengatakan perjuangan untuk ke Papua memang memiliki tantangan tersendiri terutama perjalanan yang cukup panjang. Hal ini harus bisa ditaklukkan para atlet.

Baca juga: Jalan di Ulakan Tapakis Padang Pariaman Ditutup Total Mulai Besok

“Mereka ini berlaga bukan lagi atas nama diri sendiri, kampung mereka tapi nama Sumatra Barat. Kita minta fokus berikan kemampuan terbaik,” ujarnya.

Dia menargetkan Sumbar mampu masuk peringkat 10 besar di ajang PON Papua ini yakni minimal 16 emas. Masyarakat pun diminta dapat mendoakan para atlet dan tim official.

“Kita berdoa agar target ini tercapai,” katanya.

Sementara Ketua KONI Sumbar Agus Suardi mengatakan ada 188 atlet, 58 pelatih, 57 official, dan lainnya yang diberangkatkan ke Papua.

Ada beberapa atlet yang telah berada di Papua dan mengikuti pertandingan sesuai jadwal yang dibuat PB PON. Kita minta doa seluruh pihak agar patriot Sumbar mampu mendulang banyak prestasi,” kata dia.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Gubernur Sumbar Mahyeldi
Mahyeldi Minta Program Pemulihan Pascabencana Sumbar Disinkronkan, 813 Huntap Masih Tahap Awal