Gubernur Resmikan Pemakaian Masjid Taqwa Turawan di Tanah Datar

Gubernur Resmikan Pemakaian Masjid Taqwa Turawan di Tanah Datar

Gubernur Mahyeldi meresmikan Masjid Taqwa Turawan. (Foto: Adpim Sumbar)

Langgam.id-- Masyarakat Nagari Turawan III Koto, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar patut berbangga, proses pembangunan masjid di daerahnya telah tuntas seratus persen. Peresmian pemakaiannya pun langsung dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah.

Masjid megah yang diberi nama Masjid Taqwa tersebut berhasil dibangun melalui urunan dana yang totalnya mencapai Rp5,4 miliar. Dana tersebut bersumber dari masyarakat setempat, para perantau yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Turawan (IKPT) Jakarta Raya, Yayasan Ombilin Noer serta Para Donatur lainnya.

Gubernur Sumbar menyebut ini merupakan sebuah capaian luar biasa, bukti dari masih mengakarnya semangat gotong royong di tengah masyarakat Sumbar. Ia berharap, semoga partisipasi semua pihak itu barokah dan dinilai Allah SWT sebagai amal jariyah.

"Megah dan luar biasa. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi generasi penerus tentang bagaimana semangat kebersamaan, semangat gotong royong dapat bermanfaat besar bagi pembangunan daerah," ucap Mahyeldi saat meresmikan pemakaian Masjid Taqwa di Jorong Turawan, Nagari III Koto, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (1/9/2024).

Mahyeldi berpesan kepada seluruh masyarakat sekitar, agar senantiasa berupaya memakmurkan masjid. Dikatakannya, masjid di Sumbar memiliki fungsi strategis, pertama sebagai sarana beribadah, kedua, masjid juga bisa digunakan sebagai pusat kegiatan positif masyarakat.

"Kita tentu berharap, jangan sampai masjid ini hanya megah di fisik bangunan, tapi tidak makmur dalam fungsi. Semoga ini tidak demikian," ucap Mahyeldi.

Dengan tuntasnya pembangunan Masjid Taqwa Turawan ini, Mahyeldi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Ia juga berharap semoga kualitas keimanan masyarakat dapat semakin meningkat, terutama dikalangan generasi muda.

"Atas nama Pemprov Sumbar saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu upaya pembangunan masjid ini. Semoga menjadi ladang amal jariyah bagi bapak/ibu semuanya," pungkas Mahyeldi.

Sementara itu, salah seorang Pengurus Masjid Taqwa, Dori Movid dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan mohon maaf kepada masyarakat sekitar dan para perantau, seandainya selama proses pembangunan lalu ada hal atau perlakuan yang tidak pada tempatnya.

"Jika ada selama dalam pembangunan Masjid Taqwa ini ada kekurangan dan kesalahan, kami sebagai ketua IKPT Jaya dan pengurus meminta maaf kepada masyarakat Turawan, kami bersama pengurus IKPT Jaya mengajak kepada kita semua untuk meramaikan masjid Taqwa kita ini,” ajaknya.

Turut hadir sejumlah pejabat Pemprov Sumbar mendampingi Gubernur dalam acara tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Jasman; Kepala Biro Adpim, Mursalim; Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian; Ketua IKPT Jakarta Raya, Suherman Saleh; Kapolsek Rambatan; dan Wali Nagari Turawan III Koto, Camat Rambatan serta para Ninik mamak. (*/Fs).

Baca Juga

Gubernur Sumbar Resmikan Gelaran Porsadin ke-6 Tingkat Provinsi di Pesisir Selatan
Gubernur Sumbar Resmikan Gelaran Porsadin ke-6 Tingkat Provinsi di Pesisir Selatan
Kunjungan Kerja ke Sumbar, Gubernur Mahyeldi Sambut Kepala BNPB
Kunjungan Kerja ke Sumbar, Gubernur Mahyeldi Sambut Kepala BNPB
Relokasi BSI Cabang Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi: Potensi Keuangan Syariah di Sumbar Harus Terus Dipacu
Relokasi BSI Cabang Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi: Potensi Keuangan Syariah di Sumbar Harus Terus Dipacu
Gubernur Sumbar Lepas 55 Calon Mahasiswa Baru ke Universitas Al Azhar Mesir
Gubernur Sumbar Lepas 55 Calon Mahasiswa Baru ke Universitas Al Azhar Mesir
Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi, memuji sosok gaya Mahyeldi selama menjadi Gubernur Sumbar.
Ini Alasan Demokrat Usung Mahyeldi-Vasko di Pilgub Sumbar
Gubernur Mahyeldi Tegas Tolak Aturan Terkait Alat Kontrasepsi bagi Pelajar
Gubernur Mahyeldi Tegas Tolak Aturan Terkait Alat Kontrasepsi bagi Pelajar