Gubernur Minta Wisatawan Penuhi 4 Syarat Jika Ingin Berkunjung ke Sumbar

Pantai Air Manis

Ilustrasi - Kawasan Objek Wisata Pantai Air Manis, Kota Padang (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Angka kasus positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Sumatra Barat (Sumbar) masih mengalami peningkatan. Namun, untuk mendongkrak kembali gairah dunia pariwisata, saat ini pemerintah tetap membuka berbagai objek wisata di daerah itu.

Demi keamanan wisatawan dan masyarakat lokal, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menetapkan syarat bagi wisatawan yang ingin berkunjung dan itu harus dipatuhi.

Bahkan, syarat itu juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 556/550/Dispar-Dest/VIII-2020 tanggal 27 Agustus 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Sumatra Barat.

Dijelaskan Irwan, bahwa pariwisata Sumbar berorientasi pada kearifan lokal (local wisdom) yang mengedepankan aspek kesehatan, kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan sebagai sebuah persyaratan bagi yang berkunjung dimasa Pandemi Corona.

Baca Juga: Ahli Epidemiologi: Lonjakan Covid-19 di Sumbar Karena Edukasi PSBB Gagal

"Sebab itu, para pelancong yang akan berkunjung ke Sumbar wajib mematuhi beberapa persyaratan sebagaimana tertuang dalam surat edaran gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19," ujarnya dikutip dari situs resmi milik Pemprov Sumbar, sumbarprov.go.id, Sabtu (29/8/2020).

Berikut 4 syarat dari gubernur jika ingin berwisata ke Sumbar:

  1. Menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 dengan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), minimal harus ada hasil non-reaktif rapid tes dari instansi yang berwenang dengan masa berlaku selama 14 hari sejak surat itu dikeluarkan.
  2. Wisatawan yang tidak dapat menunjukan Surat Keterangan hasil uji swab berbasis PCR atau rapid test, dan hasil rapid testnya reaktif, diwajibkan mengikuti uji swab, termasuk untuk wisatawan yang berkeinginan menghilangkan status  Orang Tanpa Gejala (OTG) selama berada di wilayah Sumatera Barat, dapat memeriksakan atau meminta swab kepada petugas di Bandara Internasional Minangkabau dan pusat pelayanan kesehatan pemerintah terdekat.
  3. Biaya uji swab, karantina milik pemerintah daerah serta fasilitas terkait disediakan oleh Pemprov Sumbar secara gratis. Sementara, untuk biaya rapid test menjadi tanggung jawab wisatawan.
  4. Selama di Sumbar, wisatawan diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan, yaitu;
  • Selalu menggunakan masker atau pelindung wajah
  • Mengukur suhu tubuh dengan Thermo Gun setiap beraktifitas atau berinteraksi
  • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
  • Menjaga jarak minimal 1 meter pada saat berinteraksi dengan siapa saja.
  • Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

(*/ZE)

Baca Juga

Langgam.id - Bupati Kabupaten Agam, Andri Warman mengungkapkan keinginannya terkait pengelolaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau.
Mantan Anggota DPR RI Taslim Soroti Keramba Jaring Apung yang Rusak Keindahan Danau Maninjau
Nyarai Masuk 75 Desa Wisata Terbaik, Sandiaga Dijadwalkan Berkunjung Pekan Ini
Nyarai Masuk 75 Desa Wisata Terbaik, Sandiaga Dijadwalkan Berkunjung Pekan Ini
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Wagub Sumbar Curhat ke Moeldoko Soal Peran RSUP M Djamil Saat Pandemi Covid-19
Langgam.id - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumbar terus gencarkan program Vaksinasi Covid-19 demi kekebalan kelompok masyarakat.
BIN Daerah Sumbar Terus Gencarkan Vaksinasi Covid-19, Kali Ini Sasar Pusat Perbelanjaan di Padang
Langgam.id - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumbar kembali menggelar akselerasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Solok.
BIN Daerah Sumbar Gelar Akselerasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Solok
Langgam.id - Kemenag RI mengimbau agar para jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci agar berhati-hati terhadap Virus Corona (Covid-19).
Cegah Terpapar Covid-19, Kemenag Imbau Jemaah Haji Agar Tetap Hati-hati