Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah bupati dan walikota se-Sumbar di Hotel Pangeran Beach, Padang, Senin (19/8/2019).
Humas Pemprov Sumbar pada Selasa (20/8/2019) melansir, dalam Rakor tersebut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan tiga hal. Yakni, pencegahan dan penegakan hukum dalam penggunaan kawasan hutan untuk mendukung pembangunan daerah, penyelenggaraan smart government dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) serta penetapan peta potensi peluang dan ancaman bonus demografi di daerah.
Irwan mengatakan, sebagaimana yang telah ditetapkan fungsi lahan hutan provinsi Sumbar 4.266.695 hektare memiliki potensi keanekaragaman hayati yang tinggi. Namun, tingginya potensi tersebut, diiringi dengan tingginya ancaman dari kebakaran hutan, Juga pembalakan liar, perambahan kawasan untuk perkebunan liar, penambangan liar dan pemburuan satwa liar.
Ia meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dapat meningkatkan kesiapsiagaan. Hal tersebut melalui pejabat pengawas lingkungan hidup dan penyidik Polri serta penyidik PNS dalam menanggulangi dan menghentikan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.
"Marilah kita bersama-sama menjaga lingkungan dan hutan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dan juga memastikan hak konstitusi masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat," ucapnya.
Ia meminta kepada semua Bupati dan Wali Kota dalam membuat program harus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam pengawasan lingkungan hidup dan hutan.
Gubernur juga meminta penyelenggaraan pemerintah dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan bagi pengguna SPBE. Baik antar Government to Government (G2G), Government to Citizen (G2C), Government to Business (G2B), Government to Employees (G2E) dan Government to Non-profit (G2N).
Sistem berbasis elektronik tersebut, menurutnya, untuk mewujudkan proses kerja efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik.
"Penyelenggaraan smart government menjadi solusi bagi kita dan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Hal ini untuk kelancaran program pembangunan di Sumbar," katanya.
Soal Bonus Demografi (BD), menurutnya, akan berkurang apabila kelebihan dari potensi BD dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Bonus demografi merupakan kondisi suatu daerah jumlah penduduk produktif (umur 15-64 tahun) lebih besar dari penduduk non produktif (umur 0-14 tahun atau 65 tahun keatas)
"BD bisa mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat. Asalkan usia produktif bekerja penuh kualitas sumber daya manusia harus mengikursertakan perkembangan teknologi. Tenaga kerja harus dibekali dan mampu memahami perkembangan teknologi jika tidak ingin terlindas zaman," jelas gubernur.
D isamping itu, tenaga kerja harus memiliki kualitas dan daya saing di tingkat nasional. Sehingga bisa diadakan pelatihan-pelatihan dalam mencapai upaya tersebut.
Dalam Rakor tersebut juga dilaksanakan penandatangan kerja sama antara Wali Kota/ Bupati dengan Provinsi Sumatera Barat, berkomitmen untuk mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elekronik. (*/Rdi)