Gubernur Mahyeldi Tegaskan Tak Pernah Nyatakan Kesiapan Menampung Pengungsi Rohingya

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan soal kesiapan untuk menampung Rohingnya

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. [foto: Afdal]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat pernyataan tentang kesiapan untuk menampung pengungsi etnis Rohingya di Sumbar. Ia menyatakan, Pemprov Sumbar akan mengambil sikap terkait pengungsi Rohingya tersebut berdasarkan arahan dan persetujuan pemerintah pusat.

"Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya selaku Gubernur Sumbar menyatakan siap menampung pengungsi etnis Rohingya. Untuk itu, saya klarifikasi bahwa saya tidak pernah membuat pernyataan tersebut, sehingga patut ditelusuri juga dari mana sumber pemberitaan yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Sumbar itu," ucap Gubernur Mahyeldi di Padang, Jumat (15/12/2023).

Gubernur menegaskan, pihak yang bertanggung jawab untuk menampung penghuni etnis Rohingya adalah negara-negara yang tergabung dalam United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), sebagai komisi tinggi untuk pengungsi. Sementara Indonesia tidak ikut serta menandatangani dan masuk dalam keanggotaan UNHCR tersebut.

"Oleh karena itu, Pemprov Sumbar akan bersikap dan bertindak sesuai arahan pemerintah pusat untuk menyikapi penghuni Rohingya. Jika pun ada tindakan yang akan diambil, maka itu akan dilakukan berdasarkan arahan dan persetujuan pemerintah pusat," ucap Gubernur lagi.

Sementara itu, dalam rilis resminya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan sesuai dengan hukum internasional, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya. Namun sesuai konstitusi Indonesia yang menganut kemanusiaan, maka pengungsi Rohingya ditampung secara sementara.

“Pemerintah sikapnya tetap sesuai dengan hukum internasional, pemerintah tidak terikat, tetapi konstitusi kita menganut kemanusiaan, oleh sebab itu ditampung dulu sementara,” kata Menko Mahfud di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Dikatakan, berdasarkan Konvensi Pengungsi 1951, yang seharusnya memberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingya adalah negara-negara anggota United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang menandatangi konvensi tersebut.

“Indonesia tidak menandatangi itu, sebenarnya Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional. Tapi diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan sehingga semua yang datang di tampung,” ungkap Mahfud.

Namun dalam beberapa tahun, pengungsi yang datang terus bertambah sehingga masyarakat lokal mulai menolak karena alasan sosial dan ekonomi. Oleh sebab itu, Menko Polhukam menyampaikan akan merapatkan hal tersebut dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Riau untuk mencari tempat penampungan sementara demi kemanusiaan.

“Tetapi kemanusiaan kita juga harus memperhatikan kepentingan nasional kita, karena kepentingan nasional kita juga banyak manusia-manusia yang membutuhkan,” pungkas Mahfud. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Wawako Elzadaswarman Kukuhkan Pengurus Forum Anak Kota Payakumbuh 2025-2027
Wawako Elzadaswarman Kukuhkan Pengurus Forum Anak Kota Payakumbuh 2025-2027
Wawako Maigus Nasir Pimpin Apel Lomba Palang Merah Remaja KSR se-Kota Padang
Wawako Maigus Nasir Pimpin Apel Lomba Palang Merah Remaja KSR se-Kota Padang
Hamdanus–Anandya Dipo Resmikan Posko Pemenangan, Komit Kembali Gelar Porprov Mulai 2026
Hamdanus–Anandya Dipo Resmikan Posko Pemenangan, Komit Kembali Gelar Porprov Mulai 2026
Presiden Gifu University Jepang jadi Pembicara di Dies Natalis ke-69 UNAND
Presiden Gifu University Jepang jadi Pembicara di Dies Natalis ke-69 UNAND
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Dukung Program SPHP, Semen Padang dan Polda Sumbar Salurkan 2,5 Ton Beras Subsidi untuk Warga Lubuk Kilangan
Dukung Program SPHP, Semen Padang dan Polda Sumbar Salurkan 2,5 Ton Beras Subsidi untuk Warga Lubuk Kilangan