Langgam.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi, dijadwalkan melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesian Daerah (KPID) Sumbar periode 2026–2029, Jumat (13/3/2026).
“Insya Allah (pelantikan) tanggal 13 Maret 2026,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, Rabu (11/3/2026).
Tujuh nama yang akan dilantik itu adalah Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Kabar pelantikan itu dibenarkan oleh salah satu Anggota KPID Sumbar terpilih, Oldsan Pradipta.
“Iya, kami sudah menerima undangan kemarin dan pelantikan tanggal 13 Maret 2026, Jumat besok,” katanya, Kamis (12/3/2026).
Proses pelantikan ini sempat tertunda lama, setelah DPRD Sumbar menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan pada Desember 2025 lalu.
“Kami juga sudah diinformasikan bahwa SK anggota KPID Sumbar sudah ditandatangani gubernur tanggal 28 Januari lalu,” kata Oldsan.
Penetapan komisioner terpilih ini merupakan hasil dari proses panjang seleksi KPID Sumbar yang berlangsung sejak Juli 2025. Mulai dari seleksi berkas, ujian tertulis, psikotes hingga wawancara dengan tim Panitia Seleksi (Pansel).
Ketujuh nama itu dinyatakan lulus setelah melewati tes terakhir, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dengan Komisi I DPRD Sumbar. Kemudian, hasilnya secara resmi telah diumumkan pada Desember 2025. (**)






