Langgam.id - Gubernur Irwan Prayitno mengimbau masyarakat Sumatra Barat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Selain itu, juga diimbau agar menggunakan masker saat beraktivitas.
Berdasarkan keterangan yang diterima langgam.id dari Kabiro Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal, di Padang, Jumat, (13/9/2019) gubernur mengimbau masyarakat berdasarkan surat edaran Nomor: 660/01/DLH-2019 tanggal 12 September 2019.
Gubernur mengimbau sehubugan dengan adanya beberapa titik panas hasil pemantauan BMKG GAW Koto Tabang di Provinsi Riau, Jambi, Sumatra Selatan, dan Sumatra Barat. Kemudian berdasarkan hasil pengukuran AQMS (Air Quality Monitoring System) yang dipasang di halaman Kantor Gubernur.
Dijelaskannya, bahwa kualitas udara Sumbar cendrung mengalami penurunan untuk parameter debu PM 10 (partikel debu ukuran 10 mikrometer). Kemudian PM 2,5 dengan kategori sedang dan tidak sehat berdasarkan tanggal 12 September 2019.
"Untuk menghindari dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat keselamatan berkendaraan diminta masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan dalam waktu yang cukup lama," katanya.
Imbauan gubernur tersebut juga ditujukan kepada walikota dan bupati se sumbar agar mengingatkan masyarakat masing-masing wilayahnya.
"Pada kabupaten kota yang terdampak cukup tebal, dapat mengimbau pihak sekolah dapat menunda kegiatan di luar ruangan," ujarnya.
Aktivitas diluar ruangan yang dimaksud seperti olahraga, upacara, atau aktivitas lainnya. Aktivitas bisa dilakukan kembali setelah menunggu waktu cukup lama atau saat udara sudah membaik.
Bagi masyarakat yang beraktivitas diluar dan jika aktivitas itu tidak bisa dihindari agar menggunakan masker penutup mulut. Sedangkan bagi masyarakat yang berada di jalan raya agar menghidupkan lampu kendaraan menghindari kecelakaan akibat terbatas jarak pandang.
"Bupati dan wali kota diimbau untuk memantau udara pada masing-masing daerahnya untuk mengetahui kualitas udara di daerahnya," katanya. (Rahmadi/HM)