Gubernur Harap Pengembangan Sektor Bisnis di Sumbar Semakin Menjunjung Tinggi HAM

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengharapkan pengembangan sektor bisnis ke depan semakin menjunjung tinggi pelaksanaan HAM

Suasana pengukuhkan Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatra Barat (GTD-BHAM Sumbar) Periode 2023-2025 di Auditorium Istana Gubernur. [foto: Pemprov Sumbar]

InfoLanggam.id – Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengharapkan pengembangan sektor bisnis di Sumatra Barat ke depan semakin menjunjung tinggi pelaksanaan HAM, terutama bagi pekerja dan masyarakat

“Penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat harus terus ditingkatkan. Kita harus menjamin terpenuhinya hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat,” ujar Mahyeldi pada pengukuhkan Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatra Barat (GTD-BHAM Sumbar) Periode 2023-2025 di Auditorium Istana Gubernur, Kamis (15/2/2024).

Mahyeldi menjelaskan bahwa bisnis dan HAM memiliki keterkaitan yang sangat dekat. Dan pelaksanaan pemenuhan HAM di dunia bisnis juga menjadi bagian dari bagaimana tuntutan dunia internasional, di mana Indonesia ikut menjadi bagian di dalamnya.

Oleh karena itu, terang Mahyeldi, GTD-BHAM Provinsi dibentuk sebagai pelaksanaan atas amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Tugas utama gugus tugas ini ialah merencanakan, mengoordinasikan, menyelaraskan, serta memantau pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Sumbar di sektor bisnis. Sebab, sektor bisnis sangat penting dalam keberlanjutan sebuah negara, namun pelaksanaan pemenuhan HAM juga wajib dilakukan,” bebernya.

Dalam sektor bisnis, kata Mahyeldi, keberadaan pelaku usaha dan pekerja memiliki dampak besar bagi berputarnya roda perekonomian secara nasional.

Terlebih, pelaku usaha bertindak selaku penyedia lapangan pekerjaan, menjaga kondisivitas lingkungan kerja, meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, dan mengurangi angka kemiskinan.

“Namun di sisi lain, sektor bisnis dan korporasi juga menjadi salah satu penyumbang tingginya angka pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kita meminta seluruh pelaku usaha di Sumbar agar menaati pemenuhan HAM di lapangan usaha masing-masing, tidak mempekerjakan anak di bawah umur, memfasilitasi wanita hamil, serta ramah terhadap disabilitas,” ucapnya.

Mahyeldi juga mengharapkan agar GTD-BHAM Sumbar segera melakukan tugas dan fungsi pengawasan, serta terus meningkatkan pemahaman seputar relevansi bisnis dan pemenuhan HAM.

Dalam kegiatan pengukuhan itu, Mahyeldi membacakan Surat Keputusan Gubernur Nomor 180/751 Tahun 2023 yang menetapkan sejumlah kepala OPD Provinsi, dan Kanwil Kemenkumham Sumbar, serta mitra kerja nonpemerintahan sebagai bagian dari GTD-BHAM Sumbar. (*)

Baca Juga

Subuh Mubarakah 2026, Sekda Sumbar Ajak ASN Perbaiki Niat dan Bangkitkan Semangat
Subuh Mubarakah 2026, Sekda Sumbar Ajak ASN Perbaiki Niat dan Bangkitkan Semangat
Gubernur Mahyeldi Lantik 6 Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar
Gubernur Mahyeldi Lantik 6 Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar
Tinjau Pembangunan Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Progres Dipercepat
Tinjau Pembangunan Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Progres Dipercepat
Masjid Raya Sumbar Jadi Kawasan Pusat Adat dan Pembelajaran ABS-SBK
Jelang Pergantian Tahun, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa, dan Tabligh Akbar di Masjid Raya
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja