Langgam.id - Bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) untuk masyarakat terdampak COVID-19 sudah mulai disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan mengirimkan langsung ke alamat penerima di tiga daerah kabupaten Kota.
Tiga daerah yang paling awal melengkapi data dan persyaratannya yaitu Padang Panjang, Sawahlunto dan Agam sudah mulai disalurkan sejak Sabtu (2/5/2020).
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno saat melepas petugas Pos dalam rangka penyaluran JPS Pemprov Sumbar terhadap masyarakat terdampak Covid-19 di kantor Gubernur, Kota Padang Sabtu (2/5/2020).
Baca juga : Doni Monardo: Tungku Tigo Sajarangan Ujung Tombak Lawan Covid-19 di Sumbar
Ia mengatakan ada beberapa daerah lagi yang juga telah menyerahkan data adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat dan Tanah Datar serta Kota Solok, Padang, Pariaman dan Payakumbuh. Data dari kabupaten dan kota ini masih diverifikasi.
"Semua daerah yang memasukkan data harus melalui proses verifikasi oleh tim, agar tidak ada kekeliruan dalam pemberian bantuan," katanya.
Sementara daerah yang belum memyampaikan datanya ada tujuh, yaitu Kabupaten Solok, Kepulauan Mentawai, Sijunjung, Padang Pariaman, Solok Selatan, Limapuluh Kota dan Kota Bukittinggi.
Baca juga : 6 Orang Terinfeksi Corona, Pasar Pusat Payakumbuh Ditutup Mulai Besok
Ia mengatakanm tidak ada sedikitpun keinganan Pemprov untuk menahan-nahan bantuan langsung tunai dari APBD Sumbar. Bantuan ini jelas untuk masyarakat yang tekena dampak Covid-19.
Pada tahap pertama, bantuan Covid-19 Sumbar diserahkan untuk jatah dua bulan yaitu April dan Mei 2020 masing-masing Rp600 per Kepala Keluarga (KK) per bulan, total Rp1,2 juta.
"Rumah penerima JPS dari Sumbar itu ditempeli sticker yang bertujuan agar tidak terjadi bantuan ganda kepada masyarakat," katanya. (Rahmadi/SS)