Gubernur: 7 Daerah di Sumbar Belum Serahkan Data Penerima Bantuan Terdampak Covid-19

Gubernur: 7 Daerah di Sumbar Belum Serahkan Data Penerima Bantuan Terdampak Covid-19

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat melepas pos di kantor gubernur Sumbar. (Foto: Dok. FB Irwan Prayitno)

Langgam.id – Bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) untuk masyarakat terdampak COVID-19 sudah mulai disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan mengirimkan langsung ke alamat penerima di tiga daerah kabupaten Kota.

Tiga daerah yang paling awal melengkapi data dan persyaratannya yaitu Padang Panjang, Sawahlunto dan Agam sudah mulai disalurkan sejak Sabtu (2/5/2020).

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno saat melepas petugas Pos dalam rangka penyaluran JPS Pemprov Sumbar terhadap masyarakat terdampak Covid-19 di kantor Gubernur, Kota Padang Sabtu (2/5/2020).

Baca juga : Doni Monardo: Tungku Tigo Sajarangan Ujung Tombak Lawan Covid-19 di Sumbar

Ia mengatakan ada beberapa daerah lagi yang juga telah menyerahkan data adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat dan Tanah Datar serta Kota Solok, Padang, Pariaman dan Payakumbuh. Data dari kabupaten dan kota ini masih diverifikasi.

“Semua daerah yang memasukkan data harus melalui proses verifikasi oleh tim, agar tidak ada kekeliruan dalam pemberian bantuan,” katanya.

Sementara daerah yang belum memyampaikan datanya ada tujuh, yaitu Kabupaten Solok, Kepulauan Mentawai, Sijunjung, Padang Pariaman, Solok Selatan, Limapuluh Kota dan Kota Bukittinggi.

Baca juga : 6 Orang Terinfeksi Corona, Pasar Pusat Payakumbuh Ditutup Mulai Besok

Ia mengatakanm tidak ada sedikitpun keinganan Pemprov untuk menahan-nahan bantuan langsung tunai dari APBD Sumbar. Bantuan ini jelas untuk masyarakat yang tekena dampak Covid-19.

Pada tahap pertama, bantuan Covid-19 Sumbar diserahkan untuk jatah dua bulan yaitu April dan Mei 2020 masing-masing Rp600 per Kepala Keluarga (KK) per bulan, total Rp1,2 juta.

“Rumah penerima JPS dari Sumbar itu ditempeli sticker yang bertujuan agar tidak terjadi bantuan ganda kepada masyarakat,” katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar