Langgam.id - Partai Gerindra memberikan teguran keras pada Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Supardi dan meminta renovasi rumah dinas senilai Rp5,6 miliar dihentikan.
“Kami sudah memberikan yang bersangkutan teguran keras dan menginstruksikan agar proyek ini segera dihentikan. Ketua DPRD Sumbar Supardi juga diminta berkoordinasi dengan Sekwan (Sekretaris DPRD Sumbar) untuk segera menindaklanjutinya,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade, Sabtu (21/8/2021).
Ia juga meminta Supardi agar menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi dan informasi yang utuh kepada masyarakat. "Jangan sampai polemik ini terus bergulir dan memperkeruh suasana di tengah masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Hidayat: Rehab Rumah Dinas DPRD Sumbar Rencananya untuk Penanganan Covid-19
Menurut Andre, dana rehabilitasi rumah dinas tersebut dapat digunakan untuk memperkuat pendanaan pemberantasan covid-19 di Sumbar.
“Kami minta semua kader menahan diri dan fokus dalam menekan penyebaran Covid-19 ini, agar pandemi bisa segera dihentikan,” tuturnya.