Gerai Vaksin di Agam Sediakan Doorprize Tanah Kavling Perumahan

Langgam.id-vaksin

Penyerahan hadiah bagi masyarakat yang vaksinasi covid-19 di salah satu gerai vaksin di Agam. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Polres Agam bekerja sama dengan Pemkab Agam menyediakan doorprize berupa tanah kavling perumahan bagi masyarakat yang mengikuti vaksinasi.

Vaksinasi itu terhitung dimulai 23-31 Desember 2021. Tanah kavling perumahan tersebut berukuran 10 x 15 meter yang berlokasi di Manggis Lubuk Basung.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, kegiatan vaksinasi berhadiah dibuka untuk seluruh masyarakat, tidak terkecuali luar Agam.

“Vaksinasi terbuka juga untuk umum, tidak hanya masyarakat asal Agam,” terangnya dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (29/12/2021).

Dwi menambahkan, untuk menunjang pelaksanaan vaksinasi berhadiah tersebut, Polres Agam membuka sebanyak 18 gerai vaksin yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Agam.

Gerai vaksin tersebut buka setiap hari mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

“Seluruh gerai vaksin itu sudah dilengkapi dengan tenaga medis yang handal dan terlatih. Kita juga menjamin akan berikan pelayanan terbaiknya,” bebernya.

Bagi masyarakat yang belum divaksin terangnya, silahkan datangi gerai vaksin yang dekat. Yaitu, dengan cukup membawa fotokopy KTP atau kartu keluarga (KK).

Baca juga: Masih di Bawah 70 Persen, Ini Terobosan yang Bisa Ditiru di Sumbar untuk Tingkatkan Vaksinasi

Usai divaksin ungkapnya, KTP atau KK peserta vaksin akan dikumpulkan untuk dilakukan pengundian pada 2 Januari 2022 mendatang.

“Setiap gerai vaksin berikan hadiah langsung tanpa diundi berupa beras, minyak goreng, gula pasir dan lain lain. Tujuannya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid- 19,” tuturnya.

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar