Langgam.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menggeledah rumah seseorang yang diduga terkait kasus terorisme di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat Minggu (6/12/2020) siang. Situs resmi Polri melaporkan, petugas membawa beberapa barang bukti untuk melengkapi berkas perkara.
Menurut situs resmi Polri, terduga teroris berinisial R. Sebelumnya telah ditangkap pihak Densus 88 Polri di wilayah Provinsi Jambi. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, membenarkan adanya geledah rumah oleh Tim Densus 88 di Payakumbuh itu. “Iya benar, ada penggeledahan di Payakumbuh. Tersangkanya tangkapan di Jambi,” kata Kombes Pol Satake.
.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Payakumbuh
Meski disebut membawa barang Bukti, Satake tidak mengetahui apa-apa saja barang bukti yang dibawa oleh Densus 88. “Kita tidak mengetahuinya, ya pasti memang ada penggeladahan di Payakumbuh,” tuturnya.
Disebutkan, Densus 88 Polri didampingi sejumlah anggota Polres Payakumbuh saat menggeledah sebuah rumah di Payakumbuh Barat. Pengeledahan itu juga disaksikan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, beserta beberapa perwira lainnya dan Tim Inafis Polres Payakumbuh.
Penggeledahan selesai sekitar pukul 14.20 WIB. Dilaporkan sejumlah anggota Densus yang mengunakan mobil warna hitam membawa sejumlah barang dari rumah tersebut dengan dibantu anggota Polres Payakumbuh.
Saat berlangsungnya penggeledahan, akses jalan menuju rumah R ditutup sementara oleh pihak kepolisian. warga yang hendak melintas diminta untuk melewati jalan lain oleh petugas.(*/SS)