Gelar Festival Literasi Zakat, Kemenag Sumbar: Solusi Pemulihan Ekonomi Saat Pandemi

Gelar Festival Literasi Zakat, Kemenag Sumbar: Solusi Pemulihan Ekonomi Saat Pandemi

Penyerahan penghargaan Festival Literasi Zakat dan Wakaf Tahun 2021 yang digelar di Bukittinggi, Kamis (16/12). (Foto: Kemenag Sumbar)

Langgam.id - Sektor zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf) dapat menjadi solusi pemulihan perekonomian bangsa terlebih di tengah pandemi covid-19. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Helmi disela Festival Literasi Zakat dan Wakaf Tahun 2021 yang digelar di Bukittinggi, Kamis (16/12).

"Potensi zakat dan wakaf itu sangat besar. Namun sejauh ini realisasinya belum optimal," kata Helmi.

Menurutnya, jika potensi zakat dan wakaf dioptimalkan, akan memberikan dampak besar dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Festival Literasi Zakat dan Wakaf Tahun 2021 salah satu upaya gerakan sadar ziswaf di Ranah Minang.

"Inilah upaya yang bisa kita lakukan. Bagaimana Kemenag memberikan dukungan yang kuat kepada masyarakat, dalam mengeksplorasi potensi agar gerakan sadar zakat dan wakaf uang semakin sistematis, massif dan terstruktur," katanya.

Kemenag Sumbar berharap Festival Literasi Zakat dan Wakaf Tahun 2021 mampu menggerakkan kepedulian masyarakat dalam memperbaiki ekonomi. Helmi menilai pengetahuan yang diberikan dapat membantu masyarakat mengetahui pentingnya pengumpulan zakat dan wakaf.

Kepala Bidang Penais Zawa Kemenag Sumbar Yufrizal mengatakan, Festival Literasi Zakat dan Wakaf Tahun 2021 digelar dalam bentuk penyerahan penghargaan. Tujuannya untuk memotivasi masyarakat agar bersinergi dalam penguatan gerakan sadar zakat dan wakaf.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam memasyarakatkan zakat dan wakaf di Sumatera Barat. Semoga ke depan keikutsertaan berbagai pihak semakin massif dan sistematis," kata Yufrizal.

Guna mendukung program wakaf di Sumbar, pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Syariah Indonesia (BSI) selaku penerima wakaf uang dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumatra Barat. (*)

Baca Juga

24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Sumbar menerima Surat Keputusan (SK) izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Terima SK Izin Operasional
Besaran BPIH untuk setiap embakasi sudah terbit. Besaran biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025 yang ditetapkan
Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Embarkasi Padang Jadi Rp51,7 Juta
Plt Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU Kemenag Sumbar, Yosef Chairul mengatakan bahwa proses persiapan penyelenggaraan ibadah
Kelengkapan Dokumen Calon Jemaah Haji Sumbar Capai 84 Persen
Kakankemenag Kota Padang Panjang H Alizar Datuak Sindo Nan Tungga didampingi Plt. Kasi Bimas Islam Joni Nasri, kembali menggelar dan membuka
Kakankemenag Buka Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Padang Panjang
Moderasi beragama salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Perpres Nomor 58 tahun 2023, moderasi beragama
Kemenag Sumbar Gelar Penguatan Moderasi Bagi Kepala Madrasah dan Tokoh Agama se-Sawahlunto
Kanwil Kemenag Sumbar berhasil meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama
Kanwil Kementerian Agama Sumbar Raih Penghargaan Humas Kemenag Award 2024