Langgam.id - Tiga orang pekerja di perusahaan perkebunan sawit PT.SJAL, Silaut, Pesisir Selatan harus berurusan dengan polisi. Ketiganya nekat menggelapkan lima ton pupuk sawit milik perusahaan tempat mereka bekerja.
"Tiga orang tersangka masih karyawan PT.SJAL Silaut. Hal ini terjadi dimanfaatkan dalam kuasa pekerjaan karyawannya," kata Kapolsek Lunang Silaut Iptu MH Thamrin, Jumat (26/3/2021).
Ketiga tersangka yakni Acun (35), Jujuk (28) dan Kandar (33) dilaporkan perusahaan pada Kamis (25/3/2021). Pihak perusahaan merasa mengalami kerugian karena 100 sak pupuk dengan berat total lima ton tak diketahui keberadaannya.
Polisi yang melakukan penyelidikan lansung mencari keberadaan ketiga tersangka. Dalam waktu kurang dari sehari, ketiga orang itu dapat ditangkap.
Polisi juga menyita satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut lima ton pupuk tersebut. Ketiganya kini ditahan di Polsek Lunang Silaut.
"Malamnya kami dapat mengamankan ketiganya berikut dengan barang bukti yang kita amankan di Mako Polsek Lunang Silaut untuk proses hukum selanjutnya," ujar Thamrin. (*ABW)