Gebrak UNP Ingatkan Potensi Korupsi Informasi Jelang Pemilu 2024

Gebrak UNP Ingatkan Potensi Korupsi Informasi Jelang Pemilu 2024

Ketua Gebrak UNP Mohammad Isa Gautama memberikan materi pada Diskusi dan Seminar bertajuk Urgensi Literasi Jelang Pemilu 2024 di kampus UNP. (Foto: Dok. Langgam)

Langgam.id – Pusat Kajian Gerakan Bersama Antikorupsi (Gebrak) Universitas Negeri Padang (UNP) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, menggelar Seminar dan Diskusi Publik dengan tema Urgensi Literasi Anti Korupsi Jelang Pemilu 2024.

Ketua PK Gebrak UNP, Mohammad Isa Gautama, mengatakan potensi korupsi dalam momen Pemilu sangat besar. Tidak hanya korupsi berupa money politic maupun serangan fajar yang selama ini kerap terjadi. Tetapi juga termasuk korupsi di bidang komunikasi yang rentan menyesatkan pilihan masyarakat.

Dosen Ilmu Komunikasi UNP itu menyoroti soal korupsi informasi seputar pemilu yang merupakan salah satu bentuk korupsi dengan cara melakukan penyalahgunaan informasi yang berkaitan dengan proses, hasil, atau dampak pemilu untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Korupsi informasi seputar pemilu dapat menimbulkan banyak dampak negatif bagi demokrasi, seperti menurunkan kualitas pemilu dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara atau peserta pemilu,” ujarnya dalam diskusi yang digelar di Aula FIS, UNP, Jumat (1/12/2023) itu.

Untuk mencegah dan memberantas korupsi informasi seputar pemilu, diperlukan upaya dari berbagai pihak, seperti meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan informasi pemilu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumbar Vifner membahas tentang politik uang yang terjadi pada perhelatan Pemilih Umum (Pemilu) selama ini.

“Politik uang masih menjadi masalah serius dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia,” ujarnya.

Bawaslu juga mencatat bahwa jumlah pemilih yang terlibat dalam politik uang berkisar antara 19,4% hingga 33,1%.

“Hal ini menunjukkan bahwa politik uang telah menjangkau hingga ke lapisan masyarakat yang paling bawah,” sambungnya.

Tingginya angka pelanggaran pemilu, khususnya politik uang, menunjukkan bahwa masih ada upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah ini.

Menurutnya, Bawaslu, KPU, dan partai politik perlu bekerja sama untuk mencegah dan menindak tegas pelaku politik uang.

Selain itu, perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk menolak politik uang. Masyarakat perlu memahami bahwa politik uang dapat merusak demokrasi dan menghambat pembangunan. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Bertemu Produser Film 'Nia', Gubernur Mahyeldi: Semoga jadi Inspirasi dan Berdampak Positif
Bertemu Produser Film ‘Nia’, Gubernur Mahyeldi: Semoga jadi Inspirasi dan Berdampak Positif
Tim 'Nabuang Sarok' PT Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi di Ajang Inovasi Internasional APQO 2025
Tim ‘Nabuang Sarok’ PT Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi di Ajang Inovasi Internasional APQO 2025
Kejuaraan Voli Dharmasraya Bersatu Bhakti Negeri, SMPN 1 Koto Baru dan SMPN 3 Koto Salak Raih Juara
Kejuaraan Voli Dharmasraya Bersatu Bhakti Negeri, SMPN 1 Koto Baru dan SMPN 3 Koto Salak Raih Juara
Ratusan Atlet Bersaing di Kejuaraan Renang Sumatera Cup Piala Wali Kota Padang 2025
Ratusan Atlet Bersaing di Kejuaraan Renang Sumatera Cup Piala Wali Kota Padang 2025
DMI Kota Padang Komit Siap Berperan Sukseskan Progul Smart Surau
DMI Kota Padang Komit Siap Berperan Sukseskan Progul Smart Surau
lowongan BCA
Gelar Job Fair Hybrid, Pemko Padang Hadirkan 1.141 Lowongan Kerja