Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menunda kegiatan Basafa di makam Syech Burhanuddin tahun ini. Penundaan itu dilakukan karena Padang Pariaman masih berstatus zona oranye penyebaran covid-19.
Keputusan itu diumumkan Pemkab Padang Pariaman lewat surat edaran resmi. Surat tersebut ditandatangi langsung oleh Pjs Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri.
"Diputuskan untuk mendunda kegiatan Basafa di makam Syech Burhanuddin," kata Adib dalam surat yang diterima langgam.id, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Sanksi Perda AKB Sumbar Mulai Berlaku 10 Oktober
Adib mengatakan, keputusan itu merupakan kesepakatan bersama dengan berbabagai pihak. Pemkab juga telah melakukan rapat membahas hal tersebut pada 29 September 2020.
Basafa merupakan kegiatan religius yang biasa dilakukan di makam Syech Burhanuddin, Ulakan, Padang Pariaman pada setiap bulan Syafar olah jemaah Tarikat Syatariah. Kegiatan ini biasanya juga dihadiri oleh pendatang dari luar daerah.
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, kasus positif di Padang Pariaman hingga 1 Oktober tercatat sebanyak 272 kasus. Sebanyak 182 orang sudah dinyatakan sembuh dan 10 orang meninggal.
"Pada saat ini Padang Pariaman berada di zona oranye yang berarti bahwa penyebaran covid-19 sudah tidak terkendali," kata Adib. (Amalia/ABW).