Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol di Padang Pariaman Baru 76 Persen

Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol di Padang Pariaman Baru 76 Persen

Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru masih tetap berjalan, salah satunya betonisasi. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Proses ganti rugi lahan terdampak proyek tol Padang-Pekanbaru di Padang Pariaman masih belum tuntas. Lahan yang sudah dibebaskan baru sebesar 76 persen dari total lahan yang terdampak.

"Progres secara keseluruhan kegiatan pengadaan tanah sebesar 76 persen,” kata Kepala Bidang Tanah Pemkab Padang Pariaman, Yuhendri, sebegaimana dikutip dari laman resmi Pemkab Pariaman, Selasa (25/5/2021).

Hal itu disampaikan Yuhendri usai pembayaran ganti rugi lahan bersama Bupati Suhatri Bur, Senin (24/5/2021). Pembayaran ganti rugi itu merupakan pembayaran ke-14 yang dilakukan sejak awal pembebasan lahan.

Baca juga: BPN Sumbar Target Bebaskan 1.132 Bidang Tanah Tol Padang-Sicincin Sebelum Lebaran

Pemkab Padang Pariaman juga meminta masyarakat yang lahannya terdampak proyek tol ini agar segera mengumpulkan bukti kepemilikan tanah dan menyerahkan kepada walinagari atau wali korong.

“Dengan adanya pembangunan jalan tol ini kita juga dapat melihat kesungguhan ninik mamak dalam mendukung percepatan pembayaran ganti kerugian ini, seperti yang diketahui bahwa selama ini belum ada temui hambatan dan permasalahan yang berarti,” kata Suhatri.

“Carilah pengganti tanah itu sebagai investasi sehingga uang kerugian ini memberi manfaat juga untuk membangun pertumbuhan ekonomi masyarakat. Jangan sampai disalah gunakan uangnya untuk kegiatan yang sia-sia," imbuhya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Padang-Pekanbaru, ruas Padang-Sicincin sebanyak 1.132 bidang. Pembebasan ditargetkan selesai sebelum hari raya Idul Fitri 2021.

Kepala Kanwil BPN Sumbar Saiful menjelaskan, bahwa rencana pengadaan tanah di tahap kedua ini awalnya akan dilakukan sebanyak 732 bidang dengan panjang 32,40 kilometer dan luas perencanaannya 281,05 hektare untuk ruas Padang-Sicincin. Namun berbeda setelah dilakukan identifikasi di lapangan.

“Jadi seluruhnya ada 1.132 bidang lagi belum dilakukan ganti rugi. Sesuai dengan kesepakatan, kita upayakan secepatnya pembayaran ganti rugi, kalau bisa sebelum hari raya ini sudah selesai,” harapnya. (*/ABW)

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut