Langgam.id - Sejumlah perwakilan warga terdampak proyek pembangunan jalan tol Padang-Sicincin di Nagari Buayan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Barat (Sumbar) di Kota Padang, Jumat (23/4/2021).
Kedatangan masyarakat ke Kantor BPN Sumbar bertujuan untuk mempertanyakan proses ganti rugi lahan yang sampai saat ini belum diterima masyarakat. Padahal waktu pembayaran sudah jauh melewati dari jadwal yang dulunya telah dijanjikan.
Perwakilan warga, Sri Harpendi mengatakan, warga yang tanahnya belum dibayarkan ganti rugi ada di dua korong yaitu Korong Titian Akar dan Korong Simpang Buayan, Nagari Buayan. Pihaknya meminta BPN agar segera membayarkan uang ganti rugi (UGK).
"Kami meminta agar panitia pengadaan atau instansi yang berwenang bagian pengadaan ruas jalan tol, agar menentukan kapan uang ganti rugi dibayarkan," katanya.
Baca juga: Jalan Kantor Bupati Padang Pariaman Rusak Terdampak Proyek Tol, Wabup Ngadu ke HK
Menurutnya, kalau memang masih butuh waktu lebih lama lagi dana itu dicairkan, maka masyarakat bisa berladang terlebih dahulu di atas lahan itu sambil menunggu uang ganti rugi dibayarkan. Sebab sejak dijanjikan akan dibayarkan, masyarakat telah menghentikan kegiatan berkebun di atas lahan itu.
Apalagi menurutnya, saat ini merupakan bulan Ramadan dan masyarakat memiliki banyak kebutuhan hidup. Sehingga kalau bisa menggarap ladang maka masyarakat bisa mendapatkan uang untuk biaya bulan Ramadan dan lebaran ini.
"Dulu seakan-akan pembayaran ini kelar diberikan dalam waktu satu atau dua bulan, sehingga kami tidak menggarap ladang kami karena mengandalkan uang itu saja," ucapnya.
Sri menambahkan, dulu juga dikatakan pembayaran ganti rugi diberikan sekitar Desember 2020. Tetapi tidak juga dibagikan, sehingga pada Januari 2021 masyarakat ingin berladang kembali, tapi waktu itu dilarang oleh wali korong karena informasinya segera ada penggantian.
Baca juga: Pemkab Tanah Datar Minta Akses Tol di Barulak dan Kubu Karambia
Namun sampai sekarang di bulan April terangnya, uang ganti rugi itu tidak juga dibayarkan. Padahal masyarakat mata pencariannya mayoritas berladang dan mengelola sawah di atas lahan itu.
Menurutnya, kalau tahu selama ini uang itu tidak juga keluar, seharusnya masyarakat bisa berladang terlebih dahulu.
"Kalau tahu selama ini, lebih baik dulu kami berladang dan ke sawah, sehingga kami dapat uang. Kini ladang kami sudah tidak ada, uang ganti juga tidak ada, lebaran juga mau datang, uang kami tidak ada lagi di saku," ujarnya.
Sementara itu, Wali Korong Titian Akar Arif Rahman yang ikut mendampingi warga mengatakan, ada sekitar 61 bidang tanah yang dijanjikan dibayarkan ganti rugi di Desember 2020 lalu. Mereka terdiri dari sekitar 40 kepala keluarga (KK). Total nilainya sekitar Rp70 miliar yang terdiri dari besaran yang berbeda-beda terdiri dari tanah, bangunan, dan isi kebun.
Baca juga: Dampingi Kepala Bappenas ke Limapuluh Kota, Mahyeldi Janji Lancarkan Proyek Tol
"Kalau panjang lahannya sekitar 1.200 meter di dua korong, itu isinya sawah, ladang jagung, bengkuang, pisang, dan kebun kelapa," katanya.
Menurutnya, saat ini warga memang diinstruksikan untuk tidak berladang di atas lahan tersebut. Sebab kalau ada ladang nantinya, maka siapa yang akan mengganti rugi nantinya jika pengerjaan proyek tol dimulai.
"Jadi masyarakat berpikir secepatnya diganti lahan ini, tapi karena lambat juga makanya kami datang ke sini, mempertanyakan apa masalahnya, kenapa ganti rugi selalu diundur-undur," sebutnya.
Menurutnya, semua warga yang menunggu ganti rugi ini tidak ada mempermasalahkan besaran ganti rugi. Jumlah besaran ganti rugi sudah sepakat dan hanya menunggu pembayaran oleh BPN. Masyarakat juga tidak ada yang menghalangi pengerjaan proyek tol. (Rahmadi/yki)