Fraksi PAN DPRD Sumbar Belum Tentukan Sikap Soal Hak Angket

Langgam.id-Ketua DPW PAN Sumbar

Ketua DPW PAN Sumbar Indra Dt Rajo Lelo. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumbar belum menentukan sikap terkait usulan hak angket yang diajukan oleh tiga fraksi dan satu partai di DPRD.

"Kita belum pernah membicarakan ini, kita belum ada membicarakan masalah hak angket ini di Fraksi PAN," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar yang juga dari Fraksi PAN Indra Dt Rajo Lelo, Rabu (15/9/2021).

Dia mengatakan, Fraksi PAN sampai saat ini tidak ikut-ikutan soal hak angket. Apa saja yang dibahas dan dibicarakan dalam hak angket ini, pihaknya juga tidak terlalu mengetahui.

Meski demikian, ia mengaku memang ada dari anggota DPRD pengusul hak angket mengajak komunikasi Fraksi PAN membicarakan hak angket ini. Namun pembahasan hanya sekilas saja dan belum dilakukan secara detail.

"Belum kita bicarakan secara detail, dokumen saja juga belum ada dikasih, bahkan saya sebagai pimpinan DPRD saja juga belum dapat dokumennya," katanya.

Baca juga: DPRD Sumbar Ajukan Rencana Hak Angket untuk Gubernur di Sidang Paripurna

Hingga saat ini terangnya, Fraksi PAN belum menentukan sikap karena permasalahan dalam hak angket belum jelas. Apakah nanti dibahas atau tidak, nanti dilihat dulu permasalahannya.

"Kalau permasalahannya belum jelas apa yang mau kita bahas, bahannya saja belum ada. Kita menunggu dan lihat saja dulu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dari tujuh fraksi di DPRD, usulan hak angket dilakukan oleh tiga fraksi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP & PKB.

Kemudian ditambah dengan satu partai yaitu Partai Nasdem. Usulan disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (14/9/2021).

Total ada 33 anggota DPRD dari seluruh fraksi yang mengusulkan tersebut. Sementara dari tiga fraksi tersebut sebanyak 17 orang Anggota DPRD memberikan tanda tangan dukungan.

Berkas telah diterima Ketua DPRD Sumbar Supardi untuk dibahas di rapat Bamus, apakah menjadi sikap lembaga atau tidak, lewat rapat paripurna yang dijadwalkan nantinya.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga