Langgam.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumbar belum menentukan sikap terkait usulan hak angket yang diajukan oleh tiga fraksi dan satu partai di DPRD.
"Kita belum pernah membicarakan ini, kita belum ada membicarakan masalah hak angket ini di Fraksi PAN," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar yang juga dari Fraksi PAN Indra Dt Rajo Lelo, Rabu (15/9/2021).
Dia mengatakan, Fraksi PAN sampai saat ini tidak ikut-ikutan soal hak angket. Apa saja yang dibahas dan dibicarakan dalam hak angket ini, pihaknya juga tidak terlalu mengetahui.
Meski demikian, ia mengaku memang ada dari anggota DPRD pengusul hak angket mengajak komunikasi Fraksi PAN membicarakan hak angket ini. Namun pembahasan hanya sekilas saja dan belum dilakukan secara detail.
"Belum kita bicarakan secara detail, dokumen saja juga belum ada dikasih, bahkan saya sebagai pimpinan DPRD saja juga belum dapat dokumennya," katanya.
Baca juga: DPRD Sumbar Ajukan Rencana Hak Angket untuk Gubernur di Sidang Paripurna
Hingga saat ini terangnya, Fraksi PAN belum menentukan sikap karena permasalahan dalam hak angket belum jelas. Apakah nanti dibahas atau tidak, nanti dilihat dulu permasalahannya.
"Kalau permasalahannya belum jelas apa yang mau kita bahas, bahannya saja belum ada. Kita menunggu dan lihat saja dulu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dari tujuh fraksi di DPRD, usulan hak angket dilakukan oleh tiga fraksi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP & PKB.
Kemudian ditambah dengan satu partai yaitu Partai Nasdem. Usulan disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (14/9/2021).
Total ada 33 anggota DPRD dari seluruh fraksi yang mengusulkan tersebut. Sementara dari tiga fraksi tersebut sebanyak 17 orang Anggota DPRD memberikan tanda tangan dukungan.
Berkas telah diterima Ketua DPRD Sumbar Supardi untuk dibahas di rapat Bamus, apakah menjadi sikap lembaga atau tidak, lewat rapat paripurna yang dijadwalkan nantinya.