Langgam.id - Perhimpunan Indonesia (PI) sedang jadi incaran Pemerintah Belanda. Rumah beberapa anggota dari organisasi mahasiswa Indonesia di Negeri Belanda tersebut digeledah polisi Belanda pada Juni 1927.
Ketua PI Mohammad Hatta memperkirakan, organisasi tersebut akan diproses hukum dan dibawa ke pengadilan. Namun, selama tiga bulan kemudian, tak ada kejadian apa-apa. Maka, Bung Hatta pun bertolak menuju Gland, Swiss, pada 10 September 1927, atau tepat 92 tahun yang lalu dari hari ini, Selasa (10/9/2019).
"Aku berangkat ke Gland di Swiss untuk memenuhi janjiku kepada Liga Wanita Internasional untuk Perdamaian dan Kemerdekaan untuk memberi wejangan tentang "L'Indonesie et son Probleme de l'Independence"," tulis Bung Hatta di Buku "Mohammad Hatta Memoir" (1979).
Topik yang berarti 'Indonesia dan masalah kemerdekaannya' dalam undangan itu, diterima Bung Hatta sejak beberapa bulan sebelumnya.
Selain Bung Hatta, turut diundang dalam konferensi tersebut Jawaharlal Nehru, yang diminta memberi ceramah tentang keadaan di India.
"Aku harus menerima undangan itu. Suatu tugas berat pula dilimpahkan kepada diriku. Aku gembira, karena berkat propaganda Perhimpunan Indonesia, nama 'Indonesia' untuk tanah air kita, sudah menjadi biasa di kalangan organisasi internasional," tulis BUng Hatta.
Hatta menjadi ketua PI sejak 17 Januari 1926. Di bawah Hatta, organisasi mahasiswa ini semakin kencang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Berbagai pertemuan internasional dihadiri untuk memperkenalkan negeri bernama "Indonesia".
Sebelum menghadiri acara di Swiss, setidaknya PI menghadiri dua kali acara internasional. Pada 14 Agustus 1926, delegasi PI dipimpin Hatta menghadiri acara Kongres Demokrasi di Prancis. Delegasi PI juga mengikuti Kongres Internasional Menentang Kolonialisme di Brussel, Belgia pada 10-15 Februari 1927.
Setelah menghadiri acara-acara tersebutlah, tekanan pemerintah Belanda kepada PI makin meningkat. Saat terjadi penggeladahan ke rumah beberapa anggota PI, muncul pemberitaan yang menyebutkan Bung Hatta ditangkap ketika hendak melarikan diri ke luar negeri.
Berita yang menjadi bahan tertawaan anggota PI, karena hal itu tidak pernah terjadi. Hatta yang memang sedang berada di luar Belanda saat berita itu muncul, malah kembali ke Nederland setelah berita itu keluar.
Kalaupun hal itu terjadi, bagi Hatta dan para mahasiswa anggota PI, akan membuat organisasi tersebut lebih terkenal. Dalam suasana itu Hatta kembali berangkat ke Gland, Swiss. Tempat digelarnya konferensi ini, terletak tertelak di tepi Danau Geneve, Swiss.
Dalam acara di Gland, Bung Hatta menjadi salah satu "bintang". "Sebelum aku dapat giliran bicara banyak orang bertanya tentang penggeledahan di kalangan Perhimpunan Indonesia di Nederland. Aku tertawa tentang banyaknya pertanyaan yang dikemukakan tentang peristiwa itu," tulis Bung Hatta.
Nehru yang hadir dalam acara tersebut, menurut Bung Hatta, sangat besar perhatiannya pada persoalan yang dihadapi Perhimpunan Indonesia.
Rangkaian peristiwa yang menimpa PI, menurut Bung Hatta, malah membuat pemerintah Belanda dan polisinya dengan sendirinya telah membantu menyebarluaskan masalah Indonesia.
Saat Bung Hatta berceramah soal Indonesia, menurutnya, banyak sekali orang Belanda yang hadir. Mereka didatangkan ke Swiss untuk mendebat Bung Hatta dan Nyonya Henriette Roland, seorang penyair dan penulis Belanda terkenal saat itu yang turut menjadi pembicara.
"Mereka terutama membantah, bahwa di Hindia Belanda berlaku 'rassen justitie', dua macam pengadilan," tulisnya.
Rassen justitie, maksud Bung Hatta, adalah pengadilan yang membedakan ras yang dipraktekkan di Hindia Belanda.
Ketika didebat, Bung Hatta menguraikan bukti-bukti yang tak bisa lagi dibantah. Ia memberi contoh pengadilan terhadap buruh perkebunan di Sumatra Utara.
Menurut Bung Hatta, para kuli dihadapkan ke muka pengadilan karena diadukan majikan mereka melanggar perjajian. "Setelah pengadilan dibukanya, ia (hakim) menunjuk mereka itu berganti-ganti dengan ucapan: satu bulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan..."
Betapa kacaunya penerapan hukum, menurut Bung Hatta, pesuruh yang disuruh majikan membawa para kuli ke pengadilan dan duduk di dekat buruh juga terkena vonis.
Akibatnya, pesuruh juga harus masuk penjara bersama para buruh. Ia baru bisa keluar penjara, ketika majikannya kehilangan, pesuruh tak kunjung kembali. "Kadang-kadang pesuruh yang ikut jadi terhukum itu, menginap dalam penjara lebih dari satu hari," ujar Bung Hatta.
Contoh tersebut, membuat peserta konferensi tertawa terbahak-bahak. "Maka, ahli perburuhan Belanda yang didatangkan dari Geneva, tidak bisa lagi berkata apa-apa," tulis Si Bung.
Setelah konferensi selesai, Bung Hatta kembali ke Belanda melalui Paris. Di Paris, ia tinggal beberapa hari. "Kemudian, pada tanggal 23 September 1927, setelah aku beberapa kembali di Den Haag, datang dua orang polisi ke rumahku.."
Polisi tersebut, membawa surat perintah penahanan Bung Hatta. "Aku dibawa ke Penjara Casius-straat. Bersama aku ditahan juga Nazir Pamontjak, Ali Sastroamidjojo dan Abdul Madjid Djojoadiningrat." (HM)