Langgam.id - DPRD Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, Kamis (4/3/2021). Dalam rapat itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyampaikan visi dan misi pemerintahannya bersama Gubernur Mahyeldi.
Audy menjelaskan visi pemerintahannya bersama Mahyeldi adalah terwujudnya Sumbar Madani yang unggul dan berkelanjutan. Masyarakat madani memiliki tatanan kehidupan demokratis dan taat hukum.
"Visi dan misi kita selaras dengan adat dan budaya Minangkabau," katanya.
Ia menjelaskan, misi pemerintahanya yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, berpengetahuan, terampil dan berdaya saing. Kemudian meningkatkan tata kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Kemudian terang Audy, meningkatkan nilai tambah dan produktifitas pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Meningkatkan usaha perdagangan dan industri kecil/menengah serta ekonomi berbasis digital.
"Kita Sumbar adalah provinsi yang berdasarkan agrikultur, bukan manufaktur, daerah di sekitar kita juga bergantung kebutuhan pertaniannya dengan Sumbar," katanya.
Misi selanjutnya kata Audy, yaitu meningkatkan ekonomi kreatif dan daya saing kepariwisataan. Kemudian peningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dan wewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel serta berkualitas.
"Kalau saya di luar, gambaran orang luar Sumbar itu buruk, kenapa pembangunan tol di Sumbar lamban, begitu kata orang yang dari luar Sumbar, kita dicemeeh, kita jangan ikut-ikutan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi menjelaskan, bahwa membahas RPJPD bukan soal yang enteng. Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat hal ini disepakati kembali perubahan RPJPD ini.
"Waktu kita tinggal 5 tahun lagi, tapi setelah konsultasi akhirnya kita revisi, berdasarkan kebencanaan, krisis ekonomi, atau konflik sosial, atau ada kebijakan nasional yang signifikan," ujarnya.
Menurutnya, Sumbar tidak mengalami krisis ekonomi, kalau konflik sosial juga tidak ada. Kalau kebencanaan tidak juga mesti diubah.
"Maka perubahan itu didasari oleh kebijakan nasional, maka itu dasar kita merevisi RPJPD ini, yang penting ini gubernur dan wakil gubernur menjadi pedoman menyusun RPJMD mereka, setelah dilantik," ujarnya.
Menurutnya, setelah 40 hari dilantik, gubernur dan wakil gubernur harus menyampaikan rancangan awal RPJMD ke DPRD.
"Alhamdulillah besok kita lakukan rapat paripurna, kita masih ada waktu bagi gubernur dan wakilnya mensinkronisasi visi misinya dengan RPJMD mereka," ujarnya. (Rahmadi/yki)