Langgam.id - Aktivis asal Sumatra Barat (Sumbar) yang merupakan pentolan Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah memilih dan memutuskan untuk menjadi pengacara atau kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Febri, keputusan untuk menjadi pengacara itu diambil setelah ia bertemu langsung dengan Putri Candrawathi.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bawhwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ujar Febri dikutip langgam.id dari keterangan resminya, Kamis (29/9/2022).
Febri menegaskan, sebagai advokat, ia akan mendapingi perkara Putri Candrawathi secara objektif dan faktual.
"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung," ungkap mantan Jubir KPK tersebut.
Menurut Febri, ia diminta untuk jadi pengacara oleh tim kuasa hukum Putri Candrawathi beberapa minggu yang lalu, dan keputusan mengiayakan diambil setelah bertemu langsung Putri Candrawathi.
Tidak hanya itu, sebelum memutuskan akan ikut terlibat dalam menangani kasus Putri Candrawathi, Febri mengaku juga sudah diskusi dengan sejumlah psikolog dan ahli hukum.
"Sebagai bentuk keseriusan, saya sudah diskusi dengan liam ahli hukum, tiga profesor dan dua doktor ilmu hukum dari empat perguruan tinggi," jelas Febri.
"Saya juga telah disukusi dengan lima psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik," sambungnya.
Diketahui, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah
Putri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua bersama sang suami Ferdy Sambo. Selain itu tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Selain Putri, semua tersangka dalam kasus ini telah ditahan oleh tim khusus Polri.
—