Langgam.id - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut tindakan menerima uang dari pasangan calon atau tim pemenangan saat pilkada sama saja dengan perampasan harga diri. Dia juga menilai tindakan tersebut sebagai penghinaan.
“Ini soal nasib lima tahun ke depan. Menerima amplop-amplop dari timses paslon itu adalah sebuah tindakan merampas harga diri. Itu adalah bentuk penghinaan yang serius, anda diberi misal Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, bahkan Rp 500 ribu tapi harga diri anda dirampas oleh mereka,” kata Febri.
Hal itu disampaikan Febri ketika menjadi pembicara dalam diskusi yang diadakan langgam.id di Dharmasraya, pada Rabu (28/10/2020). Selain Febri, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas , Feri Amsari, juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi itu.
Febri melanjutkan, bahwa seorang calon kepala daeah yang rela melakukan segala cara untuk mendapat sebuah jabatan, maka nanti ketika sudah tercapai ia juga akan melakukan segala cara untuk mempertahankan jabatan tersebut. Dia juga berpesan kepada anak muda, bahwa setiap kita punya kontribusi besar untuk sebuah perubahan bukan hanya tentang lima tahun ke depan saja.
“Untuk anak-anak muda, tindakan menolak politik uang semacam ini, adalah bentuk anda mempertahankan harga diri anda. Penting sekiranya untuk melakukan perubahan. Sadar tau tidak, kita semua punya kontribusi untuk menjaga bangsa ini, bukan sekedar untuk 5 tahun ke depan saja,” tuturnya.
Seperti diketahui, pencoblosan pilkada 2020 akan dilakukan pada 9 Desember mendatang. Sejumlah kabupaten dan kota di Sumatra Barat juga ikut menentukan pemimpin baru.
Sementara di kontes pilgub, terdapat empat pasangan yang akan berebut suara untuk memimpin Sumbar. Saat ini para calon kepala daerah itu sedang menjalani masa kampanye. (Tasya/ABW).