Langgam.id - Ribuan massa mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (25/9/2019). Aksi #SaveKPK bertajuk #ReformasiDikorupsi itu diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar.
Mahasiswa menolak RUU KPK, RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan dan meminta presiden mengeluarkan Perpu KPK dan mengadili pelaku pembakaran hutan. Selain mahasiswa, juga terdapat para pegiat antikorupsi di Sumbar.
Aksi unjuk rasa ini dimulai sejak pukul 10.30 WIB hingga sore hari ini berujung ricuh. Pengrusakan fasilitas di kantor DPRD Sumbar hingga aksi vandalisme terjadi.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum langgam.id terkait aksi unjuk rasa para mahasiswa tersebut.
1. Aksi Awalnya Berjalan Damai
Unjuk rasa massa mahasiswa dimulai dengan berorasi. Mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal di tengah halaman kantor anggota dewan tersebut. Mereka juga membawa keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan di Indonesia.
Karena membludaknya massa, para mahasiswa juga memanjat pohon serta pagar di Kantor DPRD Sumbar. Mereka juga mementangkan berbagai spanduk.
2. Water Cannon hingga Raisa Siaga
Aksi ribuan mahasiswa ini dijaga ketat ratusan personel kepolisian dari Polresta Padang. Selain itu terdapat kendaraan operasional yang melekat pada anggota. Di antara baraccuda, mobil water cannon, hingga pengurai massa (Raisa).
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, setidaknya pihaknya mengerahkan ratusan personel dalam pengamanan aksi. Selain itu, satuannya juga akan dibantu personel dari Polda Sumbar.
"Kami Polresta mengerahkan 350 personel, sementara yang standby personel dari Polda Sumbar 300 orang," ujar Yulmar.
3. Tuntutan Mahasiswa Diterima Anggota Dewan
Di tengah aksi, massa mahasiswa disambut beberapa anggota dewan di tengah kerumunan. Tuntutan mahasiswa pun telah ditandatangani dengan materai yang direncanakan akan diteruskan ke DPR hingga Presiden.
Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Syafar mengatakan pimpinan sementara bersama unsur fraksi telah menerima tuntutan mahasiswa.
Ia mengatakan mahasiswa menolak revisi RUU KPK, RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan dan meminta presiden mengeluarkan Perpu KPK dan mengadili pelaku pembakaran hutan.
"Tuntutan mereka kita terima dan langsung kita teruskan ke DPR RI dan Presiden RI," katanya.
4. Aksi Tetap Berlangsung Hingga Sore, Sebagian Longmarch
Setelah tuntutan mahasiswa telah diterima, namun aksi unjuk rasa tetap berlangsung. Ribuan massa mahasiswa terus melakukan orasi. Bahkan, mahasiswa meminta masuk ke dalam gedung anggota dewan.
Akhirnya, perwakilan 50 orang mahasiswa dipersilahkan masuk untuk kembali menyampaikan aspirasi mereka. Audiensi kemudian dilakukan di dalam ruang khusus satu DPRD Sumbar.
Beberapa anggota dewan mendengar aspirasi mahasiswa. Di antaranya seperti Afrizal dari fraksi Golkar, Hidayat dari Gerindra dan Irwan Afriadi Nasdem. Namun, di tengah audiensi berlangsung, ribuan massa mahasiswa yang berada di halaman kantor DPRD memaksa masuk ke dalam gedung.
Meski demikian, tak seluruhnya bertahan. Sebagian mahasiswa membubarkan diri. Mereka longmarch di Jalan Khatib Sulaiman, menuju ke arah Masjid Raya Sumbar.
5. Berujung Ricuh dan Terjadi Aksi Pengrusakan
Massa yang bertahan, akhirnya menduduki gedung DPRD Sumbar. Massa berupaya masuk ke kantor anggota dewan tersebut meskipun telah dijaga pihak kepolisian.
Di dalam gedung, mereka tampak memasuki setiap ruangan. Mereka juga merusak berbagai fasilitas. Bahkan di ruang rapat utama yang biasa digunakan untuk paripurna oleh anggota dewan, mahasiswa menurunkan foto Presiden Joko Widodo yang terpasang di atas dinding.
Begitu banyak ruangan yang dimasuki mahasiswa. Begitupun untuk fasilitas yang dirusak seperti kursi hingga jendela kaca yang dipecah. Massa juga melakukan aksi vandalisme dengan coretan kata-kata umpatan di setiap dinding.
6. DPRD Lapor Polisi Terkait Aksi Pengrusakan
Aksi perusakan yang dilakukan mahasiswa setelah berhasil masuk ke gedung DPRD Sumbar berbuntut panjang. Pasalnya, pihak DPRD Sumbar resmi membuat laporan ke polisi atas insiden pengerusakan tersebut.
Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Syafar membenarkan laporan polisi tersebut. Ia mengatakan, laporan telah dibuat ke Polresta Padang setelah massa membubarkan diri.
“Kami secara resmi melaporkan ke kepolisian malam ini. Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait aset-aset yang rusak ringan maupun yang parah,” ujar Irsyad.
Adapun perusakan terjadi di beberapa ruangan seperti ruang rapat utama, bagian humas, bagian persidangan, perpustakaan, serta ruang pimpinan tak lepas dari aksi anarkis tersebut. Beberapa ruangan kebanyakan kacanya dipecah akibat benturan benda keras serta aksi vandalisme.
7. Polisi Curiga Demonstrasi Disusupi
Kapolresta Padang Yulmar Try Himawan mengatakan, pihaknya mengaku juga mendeteksi adanya dugaan penyusup yang masuk ke barisan massa demonstrasi yang jumlahnya berkisar 5 ribu orang. Hal ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Pihaknya juga menduga, jika massa yang berdemonstrasi ke DPRD Sumbar tidak seluruhnya mahasiswa. “Secara umum sebenarnya kondusif. Namun ada dugaan penyusup. Sebelumnya normal, kemudian ditemukan beberapa yang diduga bukan mahasiswa,” katanya.
Pihaknya akan melakukan pengusutan atas kejadian pengerusakan tersebut dan memastikan akan ada tersangka dalam hal insiden ini. Namun, ia belum bisa memastikan berapa orang yang akan menjadi tersangka.
“Pasti adalah tersangka. Tapi belum kita sebutinlah. Tunggu saja,” kata Yulmar.
8. Satu Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
Polda Sumbar menetapkan satu mahasiswa sebagai tersangka dalam insiden unjuk rasa di DPRD Sumbar tersebut. Ia adalah TI (20) yang melakukan aksi penurunan foto Presiden Joko Widodo dengan seutas tali. Sebelumnya, TI diamankan Polresta Padang.
Selain itu, sebanyak 10 mahasiswa lainnya juga telah dilakukan pemeriksaan di Polda Sumbar. Namun, mereka baru berstatus sebagai saksi. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho membenarkan hal tersebut.
"Setelah satu orang tersangka, kami periksa delapan mahasiswa lagi. (Tapi) kami belum bisa memastikan status tersangka delapan ini, karena hanya keterangan satu arah. Pengakuan mereka tidak ada di sana atau tidak akan kami dalami," ujar Onny.
Untuk delapan mahasiswa ini, Onny mengungkapkan telah dipulangkan kembali. Namun, untuk proses pemeriksaan akan terus berjalan walaupun dari pengakuannya tidak ada di lokasi saat aksi demonstran.
"Kami tidak mungkin menetapkan tersangka dalam pemeriksaan 24 jam. Tapi kami akan kroscek terkait alibi yang menjadi keterangan mereka (mahasiswa). Delapan ini masih berstatus saksi tapi tetap akan kami dalami," katanya.
Setelah delapan mahasiswa, Onny mengatakan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap dua mahasiswa lainya. Untuk yang dua ini, ia tidak menampik akan ditetapkan tersangka baru dalam kasus kericuhan demonstran di DPRD Sumbar.
"Yang dua ini kami upayakan dan perdalam pemeriksaan untuk penetapan tersangka. Malam ini pemeriksaan berjalan. Tapi kami periksa dulu saksi, ada proses dan bukti ada gelar internal baru nanti bisa kami positifkan tersangka," pungkasnya. (Irwanda/HM)