Fahira Idris: PSBB Idealnya Jadi Opsi Bagi Daerah Cegah Covid-19

Fahira Idris: PSBB Idealnya Jadi Opsi Bagi Daerah Cegah Covid-19

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto: dok DPD)

Langgam.id - Setelah DKI Jakarta dan menyusul wilayah Jabodetabek serta beberapa daerah lain mendapatkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB), berbagai daerah mulai berinisiatif mengajukan permohonan PSBB kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun, tidak semua daerah yang mengajukan PSBB mendapat persetujuan karena dianggap belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, status PSBB idealnya juga harusnya bisa menjadi opsi bagi daerah untuk aksi pencegahan Covid-19. Artinya persetujuan PSBB tidak harus menunggu sebuah daerah terjadi peningkatan jumlah kasus yang menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah daerah tersebut. Inisiatif kepada daerah mengajukan PSBB tentu ingin agar upaya dan aksi pencegahan penyebaran Covid-19 yang mereka lakukan punya daya tekan dan daya jangkau yang lebih kuat sehingga lebih efektif dan signifikan.

Oleh karena itu, Fahira Idris berharap, Kemenkes mempertimbangkan kembali usulan PSBB sejumlah daerah yang masih ditangguhkan. Sementara di satu sisi, kepala daerah bisa menjabarkan secara jelas dan gamblang kenapa daerahnya harus berstatus PSBB.

“Sejumlah kepala daerah yang mengajukan PSBB tentu punya alasan rasional kenapa daerahnya harus PSBB, walau mungkin belum sepenuhnya memenuhi syarat. Mereka lebih paham kondisi wilayahnya masing-masing makanya mereka mengajukan PSBB agar aksi pencegahan yang mereka lakukan punya daya tekan dan daya jangkau yang lebih kuat sehingga lebih efektif dan signifikan. Jadi hemat saya akan sangat bagus jika PSBB ini juga dijadikan sebagai opsi bagi daerah sebagai aksi pencegahan, tidak perlu menunggu terjadi peningkatan kasus yang signifikan,” ujar Fahira Idris, di Jakarta (14/4/2020).

Fahira Idris mengapresiasi inisiatif sejumlah kepala daerah yang langsung mengajukan PSBB. Walau masih ada yang belum disetujui, namun inisiatif mengajukan PSBB ini menandakan daerah begitu responsif untuk mencegah dan melindungi wilayahnya dan warganya dari paparan Covid-19.

Status PSBB ini juga diajukan sejumlah daerah sebagai jalan untuk memperkuat upaya penanggulangan COVID-19 yang selama ini hanya berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengajuan ini juga menunjukkan daerah sudah mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial akibat penerapan PSBB ini.

“Saya harap Kemenkes mempertimbangkan kembali usulan PSBB daerah-daerah yang masih ditangguhkan. Beri ruang bagi daerah yang ingin menjadikan PSBB sebagai ikhitiar mereka untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR.

Sebagai informasi, saat ini baru ada 10 daerah yang telah disetujui menerapkan PSBB. Kesepuluh daerah itu yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Kota Pekanbaru. (inforial)

Baca Juga

Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Hitungan Cepat PSU DPD RI di Sumbar, Cerint dan Irman Gusman Lolos, Emma Yohana Gagal Kembali ke Senayan
Hitungan Cepat PSU DPD RI di Sumbar, Cerint dan Irman Gusman Lolos, Emma Yohana Gagal Kembali ke Senayan
Irman Gusman dan Simpatisan Tiada Habis
Irman Gusman dan Simpatisan Tiada Habis
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Umumkan 16 Calon Anggota DPD Dapil Sumbar pada PSU 13 Juli, Ini Daftarnya
Langgam.id - Kongres Kebudayaan 2022 resmi dilaunching dalam acara yang digelar di Hotel Santika, Kota Padang, Sumbar, Selasa (9/8/2022).
Irman Gusman Serahkan Dokumen Mantan Terpidana ke KPU Sumbar
Kapolres Payakumbuh Wahyuni Sri Lestari mengatakan, pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI yang akan dilaksanakan 13 Juli
Polres Payakumbuh Kerahkan 217 Personel Amankan PSU DPD RI 13 Juli