Fadly-Maigus Janjikan Solusi Infrastruktur dan Lingkungan, Jamin Tak Ada Jalan Berlubang Jika Terpilih

InfoLanggam - Fadly Amran dan Maigus Nasir menawarkan beberapa program, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur. Salah satu komitmen utama pasangan ini adalah perbaikan kondisi jalan berlubang di Kota Padang.

Fadly Amran mengatakan, jika terpilih, mereka akan memastikan jalan-jalan di kota ini terbebas dari kerusakan. Kondisi jalan yang buruk, menurut mereka, tidak hanya menghambat mobilitas warga tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

"Jalan yang baik adalah bagian penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur yang memadai tidak hanya akan memudahkan pergerakan kendaraan pribadi dan umum, tetapi juga berdampak positif terhadap perekonomian lokal," kata Fadly, Jum'at (18/10/2024).

Untuk merealisasikan komitmen ini, pasangan calon nomor 1 ini akan melakukan pendataan dan pemetaan prioritas terhadap jalan-jalan yang memerlukan perbaikan. Menggunakan teknologi Geographic Information System (GIS), jalan-jalan yang rusak akan dipetakan berdasarkan tingkat kerusakan dan lokasi strategis. "Kami akan fokus pada jalan-jalan penghubung pusat ekonomi dan transportasi utama sebagai prioritas awal," kata Maigus Nasir, Jum'at (18/10/2024).

Pendanaan untuk proyek ini diharapkan datang dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Insentif Daerah (DID), yang akan diperjuangkan oleh pasangan ini dengan dukungan 7 anggota DPR RI dari partai pengusung mereka.

Meskipun ada pembagian kewenangan antara jalan nasional, provinsi, dan kota, Fadly dan Maigus berjanji untuk tidak menjadikan hal ini sebagai alasan, dan akan bekerja sama dengan pemerintah pusat guna mempercepat perbaikan.

Selain perbaikan jalan, pasangan ini juga berjanji untuk memperbaiki sistem drainase yang selama ini menjadi penyebab banjir di beberapa wilayah Kota Padang. "Kami berkomitmen untuk meminimalisir masalah genangan air dan banjir, terutama saat musim hujan tiba," ujar Fadly.

Mereka juga ingin mempercantik Kota Padang dengan membangun taman-taman tematik di setiap kecamatan. Taman ini akan berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, tempat rekreasi, dan lokasi kegiatan komunitas. "Setiap taman akan didesain sesuai karakteristik masing-masing kecamatan, agar masyarakat memiliki ruang publik yang menarik dan fungsional," kata Fadly.

Tak hanya itu, pasangan ini juga berkomitmen untuk menciptakan trotoar yang ramah bagi pejalan kaki. Mereka melihat bahwa keberadaan trotoar yang nyaman akan mendorong lebih banyak orang untuk berjalan kaki, yang pada gilirannya dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara.

"Pejalan kaki adalah bagian penting dari sistem transportasi kota yang sering terabaikan. Kami akan memastikan aksesibilitas yang lebih baik bagi semua kelompok masyarakat, termasuk anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas," tutur Maigus.

Dalam berbagai kesempatan, Fadly dan Maigus menekankan bahwa program-program ini didasarkan pada keinginan tulus mereka untuk melayani masyarakat Kota Padang. "Kami ingin menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan setiap kebijakan berpihak kepada rakyat," ucap Fadly.

Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan menjadi hal penting dalam visi mereka. Fadly dan Maigus berjanji akan selalu mendengarkan aspirasi warga dan mendorong dialog yang terbuka untuk mencapai kesuksesan bersama.

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada