Fadly Lepas Jenazah Mantan Wali Kota Padang Panjang ke Peristirahatan Terakhir

Fadly Lepas Jenazah Mantan Wali Kota Padang Panjang ke Peristirahatan Terakhir

Foto: Kominfo Padang Panjang

Langgam.id - Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran melepas jenazah almarhum Achyarli A Jalil di rumah duka di Taluak, Jambu Air, Agam, menuju ke peristirahatan terakhir di pemakaman keluarga, Jum'at (23/10).

Achyarli yang mantan Wali Kota Padang Panjang periode 1988-1993, itu meninggal Jum'at dini hari 02.30 Wib di Padang. Almarhum disalatkan di Masjid Jami' Taluak Jambu Air dan dimakamkan di pemakaman keluarga.

Fadly merasa kehilangan atas kepergian almarhum. Menurut Fadly, almarhum adalah seorang tokoh Sumatra Barat yang berprestasi tingkat nasional.

"Semoga amal ibadah beliau, diterima Allah SWT dan segala dosanya diampuni Allah SWT.  Keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, Aamiin Ya Rabbal 'Alamin," ujar Fadly, sebagaimana mencuplik dari Kominfo Padang Panjang.

Fadly juga memohonkan permintaan maaf dari semua warga Padang Panjang, terutama yang pernah berhubungan dengan almarhum kepada kaum keluarga almarhum.

Diketahui Achjarly menjadi Sekwilda Agam (1984-1987), Kepala Biro Bina Sosial Kantor Gubernur Sumbar (1987-1988), Walikota Padang Panjang (1988-1993), Kepala Inspektorat Wilayah Provinsi Sumbar (1994-1998) dan selanjutnya Sekwilda Sumbar sampai tahun 2001 sebelum pensiun sebagai Widya Iswara Pemda Sumbar tahun 2004.

Akhyarli Abdul Djalil pada usia 76 tahun meninggal dunia di Rumah Sakit Yos Sudarso, Padang pada Jumat (23/10/2020) dini hari pukul 03.30 WIB.

Akhyarli Abdul Djalil meninggal dunia setelah dirawat di RS Yos Sudarso Padang karena sakit Stroke yang telah lama dideritanya. (Osh)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
DPRD Padang Sahkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wako dan Wawako Periode 2025-2030
DPRD Padang Sahkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wako dan Wawako Periode 2025-2030
KPU Kota Padang resmi menetapkan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang pada Pilkada serentak 2024 pasca keluarnya
KPU Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir Sebagai Wako dan Wawako Padang Terpilih
Fadly Amran Mencoblos di TPS 06 Kampung Jawa Padang
Fadly Amran Mencoblos di TPS 06 Kampung Jawa Padang
Janjikan Perubahan Besar di Padang: Fadly-Maigus Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perkuat Pendidikan
Janjikan Perubahan Besar di Padang: Fadly-Maigus Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perkuat Pendidikan