Langgam.id - Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran melepas jenazah almarhum Achyarli A Jalil di rumah duka di Taluak, Jambu Air, Agam, menuju ke peristirahatan terakhir di pemakaman keluarga, Jum'at (23/10).
Achyarli yang mantan Wali Kota Padang Panjang periode 1988-1993, itu meninggal Jum'at dini hari 02.30 Wib di Padang. Almarhum disalatkan di Masjid Jami' Taluak Jambu Air dan dimakamkan di pemakaman keluarga.
Fadly merasa kehilangan atas kepergian almarhum. Menurut Fadly, almarhum adalah seorang tokoh Sumatra Barat yang berprestasi tingkat nasional.
"Semoga amal ibadah beliau, diterima Allah SWT dan segala dosanya diampuni Allah SWT. Keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, Aamiin Ya Rabbal 'Alamin," ujar Fadly, sebagaimana mencuplik dari Kominfo Padang Panjang.
Fadly juga memohonkan permintaan maaf dari semua warga Padang Panjang, terutama yang pernah berhubungan dengan almarhum kepada kaum keluarga almarhum.
Diketahui Achjarly menjadi Sekwilda Agam (1984-1987), Kepala Biro Bina Sosial Kantor Gubernur Sumbar (1987-1988), Walikota Padang Panjang (1988-1993), Kepala Inspektorat Wilayah Provinsi Sumbar (1994-1998) dan selanjutnya Sekwilda Sumbar sampai tahun 2001 sebelum pensiun sebagai Widya Iswara Pemda Sumbar tahun 2004.
Akhyarli Abdul Djalil pada usia 76 tahun meninggal dunia di Rumah Sakit Yos Sudarso, Padang pada Jumat (23/10/2020) dini hari pukul 03.30 WIB.
Akhyarli Abdul Djalil meninggal dunia setelah dirawat di RS Yos Sudarso Padang karena sakit Stroke yang telah lama dideritanya. (Osh)