Keterbatasan manusia dalam mengatasi tuntutan lingkungan atau kegagalan teknologi tinggi yang memunculkan opini public negative disebut krisis, akan tetapi keberadaan sebuah krisis yang bisa diatasi dengan tepat juga menjadi titik tolak menciptakan peluang-peluang yang lebih positif sehingga ini berdampak baik pada reputasi sebuah perusahaan, kelembagaan maupun pemerintahan yang sedang dilanda krisis.
Berbicara tentang krisis, komunikasi menjadi aspek utama dan memiliki kedudukan yang paling penting dalam pengelolaan sebuah krisis yang nantinya akan berdampak terhadap reputasi yang terbangun. Menurut zainal Abidin Partao : 2005, Krisis komunikasi adalah masalah yang terjadi dalam suatu pemerintah atau organisasi yang disebabkan oleh unsur-unsur komunikasi itu sendiri. Dalam artian disini, krisis terjadi karena faktor dari komunikator itu sendiri atau disebabkan faktor lain seperti pengaruh pemberitaan media yang negatif yang berdampak pada reputasi.
Pada saat terjadi krisis komunikasi, keberadaan public relation sangat dibutuhkan dalam mengelola dan menganalisa krisis yang sedang terjadi serta mengerti tentang perkembangan teknologi saat ini. Bahkan saat ini Praktisi PR telah berkembang pesat menjadi agency dimana aktivitasnya mengarah pada upaya pembangunan reputasi dan image organisasi maupun pemerintahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendefinisikan Public Relation sebagai usaha yang terencana dan dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menciptakan dan memelihara itikad baik dan saling pengertian antara lembaga/ institusi dan publik. Humas pemerintah yang bertugas di lingkungan organisasi pemerintah disebut sebagai humas pemerintah adalah lembaga humas dan/ atau praktisi humas pemerintah yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang komunikasi dan informasi yang persuasif, efektif, dan efesien untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan publiknya melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka menciptakan citra positif organisasi pemerintah (Peraturan MENPANRB Nomor 29 Tahun 2011).
Praktisi Public Relation yang professional dalam menghadapi krisis agar terus memberikan image dan mempertahankan reputasi pemerintahan harus bisa bersikap cepat, konsisten dan terbuka baik itu terhadap internal maupun eksternal. Selain itu, praktisi Public Relation harus bertanggungjawab bukan dari pemberian informasi saja tapi juga mendidik, memberikan keyakinan, dan menarik perhatian public agar mengerti serta menerima sebuah krisis yang sedang terjadi serta Kemampuan analisis yang dimiliki seorang praktisi public relation dalam mengelola krisis tentu akan memberikan pandangan-pandangan baru bahwa ternyata setiap krisis yang terjadi bukan hanya berdampak negative saja tapi juga banyak hal positif lainnya, ini sering disebut sebagai fasilitator pemecah masalah (krisis).
Ada beberapa tujuan utama Public Relation Pemerintahan yang harus dicapai dalam meminimal maupun mencegah terjadinya krisis yaitu pertama media Relation yang mana hubungan pemerintah dengan media harus terbangun dengan baik karena kenyataan pada saat ini, pemberitaan kegagalan suatu pemerintahan itu lebih dibesar-besarkan dibandingkan pemberitaan tentang keberhasilan dari pemerintahan tersebu oleh sebab itu sebagai seorang PR harus memastikan bahwa pemberitaan positif tentang pemerintahan tetap menjadi informasi yang menarik di media yang nantinya akan diserap oleh Public. Kedua Public Reporting, pada posisi ini praktisi PR pemerintah harus bisa mengelola semua media dengan baik mulai dari media cetak, online, media sosial maupun website internal karena akan dijadikan saluran untuk menyampaikan dan melaporkan setiap kegiatan maupun isu yang sedang terjadi. Ketiga Respossiveness to the public saat ini sebagai seorang PR pemerintahan tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi tapi harus berpindah ke pola komunikasi timbal balik yang mana pada waktu tertentu PR pemerintah harus menjadi pendengar untuk semua pesan dari public lalu memberikan feedback sebagai bentuk kepedulian pemerintah mengenai masalah masyarakat. Keempat Increasing the utilization of service and product dimana PR pemerintah harus menjadi saluran yang baik dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar citra pemerintah terus terbangun dengan baik. Kelima Public education and public service campaigns yang mana pr pemerintahan memberikan edukasi dan sosialisasi yang berkaitan dengan pemerintahan dan Public untuk meminalkan terjadinya gangguan yang berujung negatif nantinya. Keenam Seeking voluntary public compliance with law and regulations dimana bagi seluruh lapisan masyarakat, semua kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus diketahuinya dan perlu untuk dipatuhinya. Maka tugas praktisi Public Relation perlu mensosialisasikan itu. Supaya kerja PR dalam mensosialisasikan bisa berjalan secara efektif dan efisien, maka amat diperlukan pelibatan seluruh komponen dan pemangku kepentingan, termasuk penglibatan tokoh agama. Ketujuh Using the public as the eyes and ears of an agency, kemampuan praktisi Public Relation dalam menggunakan masyarakat sebagai mata dan telinga atau perpanjangan tangannya. Memberikan reward atau imbalan tertentu bagi orang yang melaporkan sesuatu hal negatif yang terjadi di masyarakat. Misalnya, memberikan reward tertentu kepada orang yang mau melaporkan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap organisasinya. 8 Sinergisitas seperti ini sangat diperlukan karena tidak semua mata dan tangan humas bisa menjangkau tanpa peran serta masyarakat. Kedelapan Increasing public support, pada posisi ini seorang praktisi Public Relation membutuhkan dukungan masyarakat terhadap setiap program dan kebijakan pemerintah yang sedang atau akan dilakukan. Oleh karena itu, PR pemerintah harus terus bekerja keras untuk terus membina hubungan baik agar publik dapat memberikan dukungan terhadap sesuatu yang dikerjakan pemerintah.
Dari tujuan diatas dapat kita lihat bahwa seorang Public Relation pemerintah harus memiliki channel yang tepat dalam mengatasi krisis, saat ini keberadaan media sosial sebagai saluran dalam menyampaikan informasi terbilang cukup efektif karena tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Akan tetapi, seorang praktisi Public Relation harus bisa menetapkan regulasi yang tepat terhadap bagaimana pengelolaan atau strategi yang tepat ketika media sosial menjadi salah satu saluran dalam menyampaikan informasi terkait pemerintahan karena jika tidak dikelola dengan baik maka dikhawatirkan akan menimbulkan krisis yang baru.
Melalui media sosial, seorang PR pemerintahan bisa lebih mengukur tentang bagaimana opini-opini yang terbangun terhadap sebuah informasi atau krisis yang sedang terjadi karena di media sosial setiap orang memiliki akses secara bebas, disinilah terwujudnya tujuan PR pemerintahan yang pertama yaitu hubungan bersifat dua arah serta secara tidak langsung menjadikan masyarakat sebagai telinga, mata atau perpanjangan mata pemerintah juga terealisasikan karena praktisi PR itu membutuhkan dukungan masyarakat untuk setiap program maupun kebijakan dari pemerintah tersebut.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka dapat disimpukan bahwa memang eksistensi public relation terhadap regulasi pengelolaan atau manajemen sebuah krisis yang dihadapi sebuah pemerintahan itu sangat diperlukan dalam merespon dan menangani krisis sehingga public bisa memahami bagaimana sebuah krisis bisa terjadi serta penanganan seperti apa yang dilakukan pemerintah dalam meminimalisir krisis tersebut atau sering disebut sebagai komunikasi krisis. Tindakan komunikasi krisis secara natural akan berimplikasi secara natural pada kehidupan sosial (Public) sehingga berpengaruh pada citra dan reputasi pemerintah semakin positif.
*Penulis: Yesi Sumarni (Mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas)