Dukung RPL, Rektor UIN IB Minta Fakultas dan Prodi Segera Siapkan Perangkat Kebijakan

InfoLanggam – UIN Imam Bonjol Padang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Implementasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Gedung J Kampus III, Ruang Teleconference, Jumat (17/10/2025).

Sebanyak 50 peserta hadir dalam kegiatan ini. Terdiri dari Rektor UIN Imam Bonjol Padang, kepala LPM, wakil rektor satu, ketua program studi, serta TIPD.

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Imam Bonjol Padang, Hermawati mengungkapkan bahwa RPL merupakan langkah strategis dalam mendukung kebijakan nasional tentang pengakuan capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang dari jalur formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja.

“RPL bukan sekadar mekanisme administratif, tetapi wujud nyata pendidikan yang inklusif, relevan, dan berkeadilan,” sebutnya.

Hermawati menambahkan, melalui forum ini, ia berharap dapat meningkatkan pemahaman sivitas akademika tentang konsep dan mekanisme RPL, mengidentifikasi langkah strategis implementasinya,

Serta menggali praktik baik dari perguruan tinggi lain seperti Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang yang telah berpengalaman dalam pelaksanaannya.

“Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi dan penguatan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di kampus kita,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, peserta, dan panitia yang telah mempersiapkan kegiatan dengan baik.

Ia berharap hasil FGD membawa manfaat bagi pengembangan mutu akademik dan layanan pembelajaran di UIN Imam Bonjol Padang.

Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof Dr Hj Martin Kustati MPd mengungkapkan agar setiap fakultas dan program studi segera menyiapkan perangkat kebijakan serta sumber daya untuk mendukung pelaksanaan RPL.

Ia menyebutkan, kebijakan tersebut sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2851 Tahun 2022, yang mewajibkan perguruan tinggi keagamaan Islam melaksanakan RPL secara profesional dan terstandar.

Menurut Martin, pembentukan tim dan penetapan asesor RPL menjadi langkah penting dalam proses ini. Tim tersebut bertugas melakukan penilaian terhadap hasil pembelajaran nonformal dan informal, kemudian menyesuaikannya dengan capaian pembelajaran di program studi.

“Tim RPL harus benar-benar memahami proses asesmen capaian pembelajaran dari berbagai jalur. Hasil asesmen inilah yang nantinya menjadi dasar penetapan kelulusan RPL sesuai dengan ketentuan akademik,” beber Martin.

Ia juga mengingatkan pentingnya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman dalam setiap tahapan pelaksanaan mulai dari pendaftaran, asesmen, validasi, hingga penetapan hasil.

Martin mengatakan, bahwa tanpa adanya SOP yang jelas dan terukur, pelaksanaan RPL akan sulit mencapai standar mutu yang diharapkan.

Martin mendorong adanya kolaborasi lintas kelembagaan, baik dengan perguruan tinggi umum maupun lembaga pelatihan dan sertifikasi profesi (LPK dan LSP). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan legitimasi dan mutu pelaksanaan RPL di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.

“RPL yang berkualitas tidak hanya diukur dari proses asesmen internal, tetapi juga dari kemitraan eksternal yang kuat dan kredibel,” sebutnya.

Martin juga berpesan agar seluruh program studi menyiapkan instrumen dan mekanisme RPL dengan sungguh-sungguh.

“Program studi yang unggul adalah yang mampu mengelola RPL secara akuntabel, berorientasi mutu, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan institusi,” ujarnya. (*)

Baca Juga

UIN Imam Bonjol Padang bekerja sama dengan Pegadaian Syariah Area Padang menggelar sharing session bagi delapan kelompok
Pegadaian Syariah Bekali 8 Kelompok Mahasiswa Entrepreneur UIN Imam Bonjol Padang
Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Syariah dan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Imam Bonjol Padang menggelar Sekolah Legislatif pada 6-7
Sema Fakultas Syariah dan Adab Humaniora UIN IB Padang Gelar Sekolah Legislatif
Sebanyak 464 wisudawan dan wisudawati resmi dikukuhkan pada prosesi hari keempat Wisuda ke-94 UIN Imam Bonjol Padang
464 Wisudawan Dikukuhkan pada Wisuda Hari Keempat UIN Imam Bonjol Padang
Prodi Ilmu Hadis, Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama menghadirkan Muhammad Najmi Aiman ​​bin Nuzulul Hadi, MA sebagai dosen tamu
Hidupkan Atmosfer Akademik Mahasiswa, Prodi llmu Hadis UIN IB Adakan Kuliah Tamu
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Imam Bonjol Padang menggelar pelatihan pendamping proses produk halal secara daring
60 Peserta dari Prodi HES UIN IB Padang Ikuti Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal
Lima akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol terpilih menjadi peserta ajang bergengsi, (AICIS+) 2025.
Lima Akademisi UIN Imam Bonjol Padang Terpilih jadi Peserta AICIS+ 2025 di UIII Depok