InfoLanggam – Bupati Tanah Datar Eka Putra melantik empat pejabat Eselon II Pemkab Tanah Datar, Jumat (2/1/2026) di Indojolito Batusangkar.
Keempat pejabat baru yang dilantik tersebut akan mengisi jabatan yang cukup lama kosong. Kekosongan ini terjadi karena karena pejabat sebelumnya ada yang purna tugas (pensiun) dan juga ada rotasi jabatan.
Para pejabat baru tersebut yaitu Mustika Suarman dilantik menjadi Kepala Dinas PU, Penata Ruang dan Pertanahan, Januar Pempri sebagai Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup.
Kemudian, Syofyan Ali Zumara sebagai Kepala Dinass Perhubungan dan Khairunnas Y dilantik jadi Kasat Pol PP dan Damkar.
Bupati Eka Putra mengatakan bahwa pejabat yang dilantik itu merupakan hasil seleksi dari panitia seleksi independen yang dilaksanakan selama lebih kurang dua bulan lalu.
Ia menambahkan bahwa pejabat yang dilantik hari ini memiliki jabatan strategis terutama dalam mendukung upaya percepatan dalam pembangunan pasca bencanabanjir, banjir bandang dan galodo di Tanah Datar.
“Selamat kepada Kadis PU, Kadis Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Kadis Perhubungan dan Kasat Pol PP dan Damkar yang dilantik, banyak tugas menanti terutama dalam percepatan pembangunan pascabencana. Saya minta kadis bisa melahirkan inovasi dan juga mencari sumber-sumber anggaran baik ke provinsi ataupun pusat,” ungkapnya.
Eka mengharapkan agar kadis yang baru bisa memberi dampak yang baik kepada pemerintah daerah ataupun instansi yang dipimpinnya.
“Segera pelajari dan rangkul seluruh ASN dan pegawai di lingkup kerja masing-masing untuk bekerja ihklas, cerdas dan tuntas, hilangkan ego sektoral untuk pembangunan Tanah Datar lebih baik lagi,” ucapnya.
Eka menegaskan bahwa pejabat yang dilantik akan memiliki rentang waktu yang sama dengan pejabat sebelumnya, yakni 6 bulan ke depan untuk menunjukkan kinerja yang baik.
“Saya bersama Sekda dan BKPSDM akan selalu evaluasi serta mengawasi kinerja semua OPD, enam bulan ke depan akan dievaluasi apakah layak atau tidak untuk dipertahankan,” sebutnya. (*)






