Dukung Pembangunan Daerah, Bank Nagari Setor Dividen Rp122,18 Miliar ke Pemprov Sumbar

Langgam.id – Bank Nagari menyerahkan dividen tahun buku 2024 senilai Rp122,18 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Penyerahan ini bertepatan dengan momen peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, menjadi bentuk kontribusi nyata bank dalam mendukung pembangunan daerah.

Selain dividen, Bank Nagari juga menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR di bidang pendidikan dengan total nilai sebesar Rp2,340 miliar. Dana ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar dan 19 Kabupaten/Kota sebagai komitmen bank untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis setelah Upacara Peringatan HUT RI ke-80 di halaman Istana Gubernur Sumbar.

Penyerahan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, dan Komisaris Utama Bank Nagari Andri Yulika, kepada Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, dan disaksikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Nagari menyampaikan bahwa penyaluran dividen dan CSR pendidikan ini merupakan wujud nyata komitmen bank dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Sumatera Barat. Ini juga menjadi langkah untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

"Penyaluran dividen dan CSR ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk kemajuan Sumatera Barat," kata Gusti Candra, dikutip Jumat (29/8/2025).

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merupakan pemegang saham terbesar PT Bank Nagari, bersama pemerintah daerah 19 kabupaten/kota.

Baca Juga

Bank Nagari Sambut Baik Rencana Menkeu Simpan Dana Pemerintah di Bank Daerah
Bank Nagari Sambut Baik Rencana Menkeu Simpan Dana Pemerintah di Bank Daerah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria
Kemenkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, DPRD: Bank Nagari Harus Gercep
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Bank Nagari Pangkas Bunga Kredit Pegawai dan KPR, Berlaku Mulai 1 Oktober
Bank Nagari Pangkas Bunga Kredit Pegawai dan KPR, Berlaku Mulai 1 Oktober
UUS Bank Nagari Raih 3 Penghargaan Infobank 14th Sharia Awards
UUS Bank Nagari Raih 3 Penghargaan Infobank 14th Sharia Awards
UUS Bank Nagari Bukukan Laba Rp125,54 Miliar hingga Agustus 2025
UUS Bank Nagari Bukukan Laba Rp125,54 Miliar hingga Agustus 2025