Langgam.id - Pemerintah Kota Payakumbuh mengadakan pertemuan terbuka antara masyarakat Kelurahan Padang Data Tanah Mati dengan pihak Bro Kafe, Rabu (24/2/2021). Hal ini terkait dengan aduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bro Kafe.
"Mediasi kita lakukan untuk membahas dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan Bro Kafe yaitu adanya wanita yang berpakaian tidak sopan keluar dari kafe saat jam tengah malam dan adanya minuman keras yang disediakan di kafe tersebut," kata Asisten II Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman.
Ia menyebut, akan menerima segala masukkan dari masyarakat dan pembelaan dari pihak Bro Kafe. Serta akan dicarikan jalan keluar dari permasalahan tersebut.
Baca juga: Pemko Payakumbuh Lepas Puluhan Pemuda Ikuti Magang ke Jepang
"Terkait benar atau salahnya nanti kita serahkan ke pihak Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemantauan ke lokasi," ujarnya.
“Silahkan evaluasi dan koreksi diri masing-masing. Dalam melakukan kegiatan usaha harus menaati aturan yang berlaku. Ada permendagri, perwako dan perda yang menjadi acuan,” sambung Elzadaswarman.
Sementara itu, Kapolres Payakumbuh Alex Prawira berharap, ke depannya jika masyarakat melihat ada pelanggaran yang dilakukan oleh suatu tempat usaha, maka langsung laporkan ke polres.
“Jika adanya pelanggaran silahkan masyarakat melakukan peneguran dan akan kami tindaklanjuti. Pengusaha harus memastikan tempat tersebut aman dan tidak ada unsur kemaksiatan. Hal yang terpenting adalah mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam izin usaha,” kata Alex.(*/Ela)