Dugaan Pelanggaran di Bro Kafe, Pemko Payakumbuh Gelar Pertemuan Terbuka

bro kafe

Pemko payakumbuh gelar pertemuan terbuka antara masyarakat dan pihak bro kafe (foto:Humas Pemko Payakumbuh)

Langgam.id - Pemerintah Kota Payakumbuh mengadakan pertemuan terbuka antara masyarakat Kelurahan Padang Data Tanah Mati dengan pihak Bro Kafe, Rabu (24/2/2021). Hal ini terkait dengan aduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bro Kafe.

"Mediasi kita lakukan untuk membahas dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan Bro Kafe yaitu adanya wanita yang berpakaian tidak sopan keluar dari kafe saat jam tengah malam dan adanya minuman keras yang disediakan di kafe tersebut," kata Asisten II Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman.

Ia menyebut, akan menerima segala masukkan dari masyarakat dan pembelaan dari pihak Bro Kafe. Serta akan dicarikan jalan keluar dari permasalahan tersebut.

Baca juga: Pemko Payakumbuh Lepas Puluhan Pemuda Ikuti Magang ke Jepang

"Terkait benar atau salahnya nanti kita serahkan ke pihak Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemantauan ke lokasi," ujarnya.

“Silahkan evaluasi dan koreksi diri masing-masing. Dalam melakukan kegiatan usaha harus menaati aturan yang berlaku. Ada permendagri, perwako dan perda yang menjadi acuan,” sambung Elzadaswarman.

Sementara itu, Kapolres Payakumbuh Alex Prawira berharap, ke depannya jika masyarakat melihat ada pelanggaran yang dilakukan oleh suatu tempat usaha, maka langsung laporkan ke polres.

“Jika adanya pelanggaran silahkan masyarakat melakukan peneguran dan akan kami tindaklanjuti. Pengusaha harus memastikan tempat tersebut aman dan tidak ada unsur kemaksiatan. Hal yang terpenting adalah mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam izin usaha,” kata Alex.(*/Ela)

Baca Juga

Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Wawako Elzadaswarman Ajak Semua Pihak Wujudkan Payakumbuh Maju, Sehat dan Sejahtera
Wawako Elzadaswarman Ajak Semua Pihak Wujudkan Payakumbuh Maju, Sehat dan Sejahtera
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga