Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 361.897 pemilih pada Pilkada Serentak 2020.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT pemilihan serentak 2020, di Lubuk Basung, Kamis (15/10).
“Dari jumlah DPT terdiri dari 179.494 pemilih laki-laki dan 182.403 pemilih perempuan, dengan jumlah 1.380 TPS yang tersebar di 82 nagari dari 16 kecamatan,” ujar Ketua KPU Agam, Riko Antoni melalui rilisya.
Ia merinci, di Kecamatan Tanjung Mutiara DPT sebanyak 22.064 pemilih dengan jumlah 87 TPS. Kecamatan Lubuk Basung DPT 57.932 pemilih dengan jumlah 207 TPS. Kecamatan Tanjung Raya DPT 25.944 pemilih dengan jumlah 97 TPS. Kecamatan Matur DPT 14.039 pemilih dengan jumlah 62 TPS.
Kecamatan IV Koto DPT 18.942 pemilih dengan jumlah 67 TPS. Kecamatan Banuhampu DPT 26.054 pemilih dengan jumlah 109 TPS. Kecamatan Ampek Angkek DPT 32.160 pemilih dengan jumlah 111 TPS. Kecamatan Baso DPT 26.308 pemilih dengan jumlah 80 TPS.
Kecamatan Tilatang Kamang DPT 26.133 pemilih dengan jumlah 103 TPS. Kecamatan Palupuah DPT 10.753 pemilih dengan jumlah 45 TPS. Kecamatan Palembayan DPT 23.898 pemilih dengan jumlah 98 TPS. Kecamatan Sungai Pua DPT 18.576 pemilih dengan jumlah 66 TPS.
Kecamatan Ampek Nagari DPT 17.064 pemilih dengan jumlah 74 TPS. Kecamatan Canduang DPT 18.459 pemilih dengan jumlah 73 TPS. Kecamatan Kamang Magek DPT 16.141 pemilih dengan jumlah 72 TPS. Kecamatan Malalak DPT 7.430 pemilih dengan jumlah 29 TPS.
“Jumlah DPT ini meningkat sebanyak 15.768 dari DPS yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, yang hanya 346.768 pemilih,” ujarnya.
Sementara itu, jumlah TPS juga meningkat tiga unit dari 1.377 unit menjadi 1.380 unit. Penambahan ini dengan adanya TPS di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan di Kecamatan Palembayan disebabkan jarak antar TPS yang cukup jauh. (Osh)