DPRD Sumbar Serahkan Hasil Reses Masa Persidangan Kedua ke Pemprov

DPRD Sumbar Serahkan Hasil Reses Masa Persidangan Kedua ke Pemprov

Ketua DPRD Sumbar Supardi menyerahkan hasil reses kepada Wagub Sumbar Audy Joinady. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id DPRD Sumbar menyampaikan hasil reses masa persidangan kedua tahun 2021 sebanyak 65 anggotanya kepada Pemprov Sumbar dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sumbar, Kamis (29/4/2021).

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, reses tersebut dilaksanakan dalam rentang waktu 15 hingga 25 Maret 2021. Pimpinan dan anggota DPRD turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing menjemput aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

“Hasil reses disampaikan oleh 65 anggota DPRD. Hasil reses tersebut sangat urgen terhadap pelaksanaan pembangunan Sumbar,” katanya.

Selain itu terangnya, dari hasil reses merupakan kewajiban pula bagi pemerintahan provinsi bisa menelaah apa yang telah disampaikan DPRD melalui rapat paripurna. Hasil reses menjadi pokok-pokok pikiran DPRD.

“Itu nanti akan disinkronisasikan dengan RPJMD, renstra, dan kewenangan Provinsi Sumbar. Kalau masuk, wajib hukumnya dimasukkan dalam RKPD 2021 yang akan diputuskan gubernur,” tegasnya.

Ia menjelaskan, banyak hal yang disampaikan konstituen saat reses. Di antaranya mengenai akses pertumbuhan ekonomi warga seperti kemudahan mobilitas jalan, irigasi pertanian dan sebagainya.

Ia mencontohkan di daerah pemilihannya sendiri di Kabupaten Lima Puluh Kota, ada akses jalan bagi warga Nagari Gelugur Kapur IX yang jalan itu merupakan kewenangan provinsi Sumbar.

Menurutnya akses jalan itu merupakan urat nadi perekonomian dan pintu masuk pertumbuhan ekonomi antar lintas provinsi khususnya Sumbar-Riau.

“Sampai hari ini jalan itu belum bisa dilewati kendaraan apapun. Ada sekitar 20 kilometer yang belum dijamah fasilitas oleh pemerintah,” ungkapnya.

Kemudian kata Supardi, belum lagi masalah infrastruktur lain, seperti irigasi dan sebagainya. Oleh karena mata pencarian masyarakat dominan bergerak di sektor pertanian, tentunya petumbuhan ekonomi harus mengarah ke kebijakan pertanian.

“Irigasi merupakan paling mutlak yang harus dilakukan. Kewenangan provinsi sendiri masalah irigasi masih kecil,” katanya.

Selain itu, soal kemudahan akses listrik, ia tidak ingin ada juga masyarakat yang tidak tersentuh listrik. Hal ini tentu pemerintah kota dan kabupaten yang akan menindaklanjuti dengan intansi PLN.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy dalam rapat paripurna menyatakan reses anggota DPRD merupakan agenda penting. Reses merupakan media untuk berkomunikasi dengan konstituen.

“Reses yang telah dilaksanakan merupakan langkah strategis pemda. Masukan dapat didengar dan diketahui, aspirasi ditampung dan dicari solusi bersama-sama,” bebernya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak