Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar Konsultasikan Konversi Bank Nagari ke Syariah ke Kemendagri.
Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) bakal melanjutkan proses pembahasan Ranperda konversi Bank Nagari ke syariah pada tahun ini. Dalam waktu dekat akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan beberapa waktu lalu pembahasan konversi Bank Nagari ke syariah sudah dimasukkan ke agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar. Ranperda ini juga tidak masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2022. Badan legislasi (Balegda) periode sebelumnya juga sudah berkonsultasi dengan Kemendagri.
"Maka nanti ini akan kita masukkan di luar prolegda, dan itu dibenarkan dalam aturan. Cuman dari hasil dalam rapat Bamus kemaren kawan-kawan dari Bapemperda akan kembali konsultasi ke Kemendagri," katanya, Kamis (11/3/2022).
Dia mengatakan konsultasi kembali ke Kemendagri bertujuan untuk mencoba mendalami Ranperda konservasi Bank Nagari ke syariah. Kalau dari hasil konsultasi mendapat sinyal ini bisa dilanjutkan, maka Bapemperda akan melanjutkan dengan membentuk panitia khusus (Pansus).
DPRD Sumbar, menurutnya, ingin mengetahui apakah konservasi ke syariah ini benar-benar tepat atau bagaimana. Termasuk melihat bagaimana dampaknya serta bagaimana penanganannya. Apalagi situasi sekarang sangat berbeda sejak pandemi Covid-19.
"Kajian dan analisa soal konversi ini sudah dilakukan sejak tahun 2018. Pada tahun itu belum Covid-19, situasinya tentu berbeda dengan sekarang," ujarnya.
Dia mengatakan harus hati-hati untuk persoalan Bank Nagari, karena bank ini merupakan BUMD satu-satunya yang bisa memberikan dividen. Terakhir dia menyebut dividen Bank Nagari mencapai sekitar Rp 460 miliar. Tentu hal ini patut diapreasiasi.
Dia mengatakan pemerintah daerah dan kabupaten kota memiliki saham sekitar Rp 3 triliun. Sementara aset Bank Nagari sekitar Rp 30 triliun.
Baca juga: Konversi Bank Nagari, Dirut: Kita Butuh Komitmen, Bukan Bersorak-Sorak
Artinya, deposito di Bank Nagari lebih banyak dipegang oleh pihak ketiga. Sehingga pemerintah daerah harus hati-hati dalam mengambil keputusan agar tetap menjaga kepercayaan para pemilik deposit tersebut.