InfoLanggam – DPRD dan Pemko Payakumbuh menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024.
Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemko Payakumbuh dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (13/8/2024).
Rapat paripurna dihadiri, Ketua DPRD Payakumbuh, Hamdi Agus, Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Wulan Denura dan Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Sekda Payakumbuh Rida Ananda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
“Alhamdulillah, tadi kita sudah menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024,” ujar Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus.
Sekda Payakumbuh, Rida Ananda mengatakan, penandatanganan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2024 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik.
“Harapan kita kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh pada masa yang akan datang. Kerjasama yang harmonis ini akan membawa perubahan ke arah perbaikan kesejahteraan masyarakat kita ke depannya,” bebernya.
Rida mengungkapkan, nota kesepakatan bersama tentang perubahan KUA dan PPAS ini merupakan pedoman dan landasan bagi Pemko Payakumbuh dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD 2024.
Oleh karena itu, tim anggaran Pemko Payakumbuh akan segera melakukan asistensi rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan perubahan KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama.
“Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini, menjadi wujud komitmen kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk menghadirkan Kota Payakumbuh yang semakin maju dan sejahtera,” harap Rida. (*)